• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Karyawan JNT Cabang Kepahiang Masuk Sel Polisi Akibat Kecanduan Judi Online

Agus Faizar by Agus Faizar
26 Agustus 2025
in Tak Berkategori
0
Karyawan JNT Cabang Kepahiang Masuk Sel Polisi Akibat Kecanduan Judi Online

FJ yang saat ini mendekam dalam sel tahanan Polres Kepahiang

Kepahiang – Karyawan JNT cabang Kepahiang masuk sel polisi akibat kecanduan judi online (Judol). Oknum karyawan jasa pengiriman tersebut berinisial FJ, warga Kelurahan Padang Lekat.

FJ dijebloskan ke sel polisi karena laporan dari pihak JNT atas dugaan tindak pidana penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 13 juta.

Baca Juga

Kontingen Polda Bengkulu Sabet 5 Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup 7 Tahun 2026

Instruksi Disdikbud Rejang Lebong ke Orang Tua dan Pelajar di Momen Libur Sekolah

Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Aiptu Irwansyah membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang oknum karyawan JNT. Berdasarkan hasil pemeriksaan, FJ gelap mata menggunakan uang perusahaan karena kecanduan judi online.

Pihak perusahaan JNT awalnya mengajak FJ untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan meminta agar uang yang telah digunakan tersebut dikembalikan.

Kanit Pidum Satreskrim polres Kepahiang, Aiptu Irwansyah

Lantaran tidak ada itikad baik dari FJ, akhir penggelapan uang ini dilaporkan ke polisi.

“Dari pengakuan FJ, uang tersebut dipergunakan untuk judi online, dan sebelum dilaporkan pihak perusahaan juga telah memberikan tenggat waktu kepada FJ namun uang perusahaan tak kunjung dikembalikan sehingga kasus ini bergulir ke hukum,” jelas Aiptu Irwansyah, Selasa (26/8).

FJ yang mendekam di sel tahanan Polres Kepahiang ini, dijerat penyidik dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan terancam hukuman 4 tahun kurungan penjara.

“Saat ini telah kita amankan, dan dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan,” tutup Kanit Pidum Satreskrim polres Kepahiang.

(Nico Relius)

Tags: Candu JudolJNTJudi OnlineKaryawan JNTKecanduan Judi OnlinePenggelapanPolres kepahiang
ShareSendTweet
Previous Post

Kasus Makan Minum Pasien dan Non Pasien di RSUD Rejang Lebong

Next Post

Anggaran Proyek Revitalisasi Pasar Barukoto 1 dan 2 Dialokasikan Rp 7,6 Miliar

Related Posts

Kontingen Polda Bengkulu Sabet 5 Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup 7 Tahun 2026
Tak Berkategori

Kontingen Polda Bengkulu Sabet 5 Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup 7 Tahun 2026

2 hari ago
Instruksi Disdikbud Rejang Lebong ke Orang Tua dan Pelajar di Momen Libur Sekolah
Tak Berkategori

Instruksi Disdikbud Rejang Lebong ke Orang Tua dan Pelajar di Momen Libur Sekolah

3 minggu ago
Tak Perlu ke Bengkel, Begini Cara Bersihkan Sendiri Filter CVT Motor Matic
Tak Berkategori

Tak Perlu ke Bengkel, Begini Cara Bersihkan Sendiri Filter CVT Motor Matic

2 bulan ago
Tak Berkategori

hello world

2 bulan ago
Tak Berkategori

Hello World!

2 bulan ago
Tak Berkategori

Hello World!

2 bulan ago
Next Post
Anggaran Proyek Revitalisasi Pasar Barukoto 1 dan 2 Dialokasikan Rp 7,6 Miliar

Anggaran Proyek Revitalisasi Pasar Barukoto 1 dan 2 Dialokasikan Rp 7,6 Miliar

Travel Umroh Sianok dan Travel Bengkulu Syiar Haramain Siapkan Tiket Umroh Gratis di Jalan Sehat Merah Putih

Travel Umroh Sianok dan Travel Bengkulu Syiar Haramain Siapkan Tiket Umroh Gratis di Jalan Sehat Merah Putih

POPULAR NEWS

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

13 Februari 2026
Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

13 Februari 2026
Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

18 Februari 2026
Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

13 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Perkara Kasus Pencabulan, Massa di Kaur Datangi Pengadilan Negeri Bintuhan dan Polres

Perkara Kasus Pencabulan, Massa di Kaur Datangi Pengadilan Negeri Bintuhan dan Polres

25 Mei 2026
3 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bengkulu Utara Modus Kwitansi Fiktif

3 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bengkulu Utara Modus Kwitansi Fiktif

26 Agustus 2025
Semua Penumpang Luar Negeri Wajib Isi Kartu Kedatangan Digital All Indonesia Mulai 1 Oktober 2025

Semua Penumpang Luar Negeri Wajib Isi Kartu Kedatangan Digital All Indonesia Mulai 1 Oktober 2025

30 September 2025
Puluhan Calon Kepala Dinas di Pemprov Bengkulu Tes Kejiwaan

Puluhan Calon Kepala Dinas di Pemprov Bengkulu Tes Kejiwaan

18 Desember 2025
Camkohatv

Camkohatv.id Mengabarkan dan mencerahkan. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Murid SMP Negeri 3 Bengkulu Tengah Kembali Terima MBG Usai Peristiwa Dugaan Keracunan April Lalu
  • Kontingen Polda Bengkulu Sabet 5 Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup 7 Tahun 2026
  • Dinas Pertanian Mukomuko Siapkan Ribuan Dosis Vaksin, Antisipasi Penyebaran Penyakit Menular Hewan Ternak 
  • Selamat, Pemprov Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Dalam Layanan Publik dari Ombudsman
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.