Lebong – Fantastis Kerugian Negara (KN) dugaan korupsi pada proyek pemeliharaan jalan dan jembatan Bidang BM Dinas Pupr-Hub Kabupaten Lebong tahun anggaran 2023, ditaksir lebih dari Rp 900 juta dari total Pagu Anggaran Rp. 1,1 miliar.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu telah merampungkan penghitungan nilai dugaan korupsi pada proyek pemeliharaan jalan dan jembatan ini.
Dari total pagu Rp1,1 miliar, anggaran yang dicairkan untuk proyek tersebut Rp1,050 miliar. Mirisnya disampaikan Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, hasil penghitungan kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 900 juta.

“Penghitungan kerugian negara sudah selesai. Memang secara tertulis kami belum terima laporan, tapi nilainya diperkirakan hampir seluruh anggaran ludes dikorupsi,” tegas Robby.
Hasil tersebut sungguh mencengangkan, pasalnya hampir menyamai total anggaran yang dicairkan untuk proyek tersebut.
“Kalau kerugian negara mencapai Rp900 juta atau lebih, artinya hanya sebagian kecil anggaran yang tidak dikorupsi. Ini sungguh fantastis karena hampir seluruh anggaran yang ada disalahgunakan,” tambah Robby.
Robby menambahkan, Kejari Lebong saat ini tengah melengkapi berkas perkara yang masih kurang, termasuk dokumen pendukung yang diperlukan.
Upaya ini dilakukan agar proses hukum dapat segera dilanjutkan ke tahap persidangan, diketahui dalam kasus ini terdapat 3 pihak yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HS, RW, dan RM.
Reko Muhardi

















