Seluma – Penyidik Kejaksaan Negeri Seluma memanggil perangkat Desa Dusun Baru untuk memberikan klarifikasi pada Senin (02/03).
Salah satu yang tampak menghadiri panggilan penyidik adalah mantan Sekretaris Desa Dusun Baru, Hardi Yansyah.
Kepada RBTV, Hardi mengaku memberikan klarifikasi tentang pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes tahun anggaran 2022 dan 2023.
Sementara itu, tiga perangkat desa lainnya yang turut hadir untuk memberikan klarifikasi adalah:
- Rizky Mayasari selaku Kepala Seksi Pemerintahan,
- Yemi Okatari Dewi selaku Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Desa tahun 2024,
- Heri Zarkawi selaku Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan.
“Hari ini kita memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri Seluma, tentang klarifikasi laporan dugaan korupsi alokasi dana desa dan dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023,
Sepengetahuan saya yang hadir selain saya ada bendarahara desa, Ketua PK dan Sekretaris Desa,” tutur Hardi Yansyah.
Kepala Seksi Intelijen, Renaldho Ramadhan, SH MH membenarkan adanya pemeriksaan terhadap ketiga perangkat desa tersebut.
“Terkait hari ini sebagaimana rekan-rekan ketahui, ada beberapa saksi yang dimintai keterangan kembali dalam rangka penyidikan Desa Dusun Baru,” kata Renaldho.


















