Seluma – Pasca terbentuknya pengurus baru APDESI Kabupaten Seluma, para kepala desa berencana mengadakan hearing dengan DPRD Seluma.
Tak hanya kalangan Kades, namun BPD yang tergabung organisasi PABPDSI dan perangkat desa yang tergabung dalam organisasi PPDI pun akan turut serta.
Menurut Ketua APDESI Kabupaten Seluma, Sukman rencana diadakan hearing dengan DPRD Seluma, menyikapi adanya perubahan komposisi struktur alokasi dana desa, yakni 30 persen untuk penghasilan tetap dan 70 persen untuk kegiatan pembangunan.
Kades, Perangkat Desa dan BPD berharap komposisi ini kembali seperti semula, agar kinerja pelayanan publik tidak terganggu, akibat permasalahan administrasi dan ketidaksesuaian anggaran yang diatur pusat.
“Kami APDESI bersama rekan-rekan perwakilan PABPDSI dan PPDI berencana menggelar audiensi bersama DPRD Seluma, berkaitan dengan PP Nomor 11 tahun 2019 pasal 81 perubahan kedua PP 43 Tahun 2014, karena komposisi struktur alokasi dana desa sebelumnya, yakni 30 persen untuk penghasilan tetap dan 70 persen untuk kegiatan pembangunan,” terang Sukman.

















