Bengkulu – Kepala BPN Kota Bengkulu angkat bicara mengenai adanya laporan pensiunan PNS ke Bareskrim Polri.
Euis Yeni Syarifah selaku Kepala BPN Kota Bengkulu menjadi terlapor bersama dugaan pemalsuan akta otentik bersama tiga orang lainnya.
Kepada RBTV, Euis menilai laporan yang menyeret nama pribadinya tersebut salah sasaran dan tidak berdasar pada fakta administrasi pertanahan yang ada.
Dalam keterangannya, Euis menegaskan bahwa tuduhan pemalsuan akta otentik yang dialamatkan kepadanya sangat janggal.
Ia menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Kepala Kantor BPN Kota Bengkulu selama empat bulan.
Sementara persoalan lahan yang menjadi permasalahan pelapor sudah muncul jauh sebelum masa jabatannya.
”Saya baru empat bulan menjabat. Tuduhannya pemalsuan akta otentik, padahal BPN tidak mengeluarkan akta.
Akta itu ranahnya PPAT, bukan Kepala BPN. Dari sisi itu saja sudah tidak tepat,” ujar Euis Yeni Syarifah saat dikonfirmasi via telepon.
Berdasarkan data internal yang diterimanya dari Seksi Sengketa, lahan yang dipersoalkan oleh pelapor (Meriyanti) sebenarnya sudah memiliki riwayat administrasi yang panjang.

















