Ini untuk meningkatkan kualitas atau pembangunan rumah dengan berswadaya dan berasaskan kegotong-royongan,
Inilah upaya kita membantu masyarakat di Provinsi Bengkulu mewujudkan rumah layak huni,” ucapnya.
Disamping itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman, Ir. Wahyono, SH, ST, MH, ME mengatakan, pemerintah pusat hadir untuk membantu meningkatkan kualitas rumah yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni. dengan mengacu pada syarat konstruksi bangunan yang baik.
Ia menambahkan, penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini tentunya menjadi harapan bersama untuk mencapai target pemerintah dalam Penanganan Rumah Tidak Layak Huni, khususnya di Provinsi Bengkulu.
Adapun besaran Bantuan yang akan diberikan nantinya adalah sebesar Rp 20 juta per rumah, yang fungsinya untuk pembelian bahan bangunan dan pembayaran upah tukang.
“Sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto dan sesuai arahan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait,
Page 3 of 4

















