• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Kongkalikong Skandal Korupsi Tambang Batu Bara Rp1,8 Triliun di Bengkulu

JPU Hadirkan Saksi dari Sucofindo dan ESDM Provinsi Bengkulu

Agus Faizar by Agus Faizar
19 Januari 2026
in Headline, Hukum dan Kriminal
0
Kongkalikong Skandal Korupsi Tambang Batu Bara Rp1,8 Triliun di Bengkulu

Bengkulu – Sidang perkara dugaan korupsi tambang batu bara dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 1,8 triliun digelar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bengkulu menghadirkan empat orang saksi ke muka persidangan untuk membuktikan dakwaan.

Baca Juga

Santri Asal Bengkulu Tewas Saat Berkunjung ke Rumah Kakak di Kepahiang

Ini Menu MBG Selama Ramadan 2026 di Provinsi Bengkulu

Saksi tersebut adalah:

  • Dewi dari Sucofindo
  • Ideran dari Sucofindo
  • Riko dari Inspektur Tambang Provinsi Bengkulu
  • Melyan dari Inspektur Tambang Provinsi Bengkulu

Keterangan saksi ini untuk membuktikan adanya kesalahan proses:

  • Penilaian kualitas batu bara yang akan dijual
  • Izin Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)
  • Dokumen reklamasi.

Keterangan Saksi Ideran

Berdasarkan keterangan dari saksi Ideran yang menjabat Analis Kualitas Batu Bara PT Sucofindo, dalam perkara ini ia mendapat perintah dari terdakwa Iman Sumantri.

Perintah itu untuk mengubah Gross As Received (GAR) batu bara atau nilai kalor batu bara yang berdasarkan pengajuan PT RSM dan PT IBP (kualitas batu bara).

Tetapi, sayangnya saksi Ideran tidak bisa memberikan penjelasan jelas majelis hakim menanyakan bagaimana caranya mengubah nilai GAR.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Korupsi Tambang Batu BaraSidang Korupsi Batu Bara BengkuluSkandal Korupsi Triliunan
ShareSendTweet
Previous Post

Perbakin Bengkulu Dapat Restu Full dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Next Post

Bikin Betah, Ini 5 Cara Mudah Mendekorasi Ruangan Warna Putih Agar Makin Estetik

Related Posts

Santri Asal Bengkulu Tewas Saat Berkunjung ke Rumah Kakak di Kepahiang
Headline

Santri Asal Bengkulu Tewas Saat Berkunjung ke Rumah Kakak di Kepahiang

18 jam ago
Ini Menu MBG Selama Ramadan 2026 di Provinsi Bengkulu
Headline

Ini Menu MBG Selama Ramadan 2026 di Provinsi Bengkulu

20 jam ago
Segini Nominal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu yang Diinstruksikan Gubernur Bengkulu
Bengkulu

Segini Nominal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu yang Diinstruksikan Gubernur Bengkulu

20 jam ago
Upacara Pembukaan TMMD ke-127 Tahun 2026 Rejang Lebong
Headline

Upacara Pembukaan TMMD ke-127 Tahun 2026 Rejang Lebong

22 jam ago
Hari ke 9 Operasi Keselamatan 2026, Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Ramp Check di Armada Bus PO SAN
Headline

Hari ke 9 Operasi Keselamatan 2026, Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Ramp Check di Armada Bus PO SAN

1 hari ago
Ditlantas Polda Bengkulu Bagikan Stiker Edukasi Keselamatan Berkendara dan Layanan 110
Headline

Ditlantas Polda Bengkulu Bagikan Stiker Edukasi Keselamatan Berkendara dan Layanan 110

1 hari ago
Next Post
Bikin Betah, Ini 5 Cara Mudah Mendekorasi Ruangan Warna Putih Agar Makin Estetik

Bikin Betah, Ini 5 Cara Mudah Mendekorasi Ruangan Warna Putih Agar Makin Estetik

Per Januari 2026, Segini Biaya Admin Bank Mandiri, BNI dan BRI

Per Januari 2026, Segini Biaya Admin Bank Mandiri, BNI dan BRI

POPULAR NEWS

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Kena Gerebek Suami Bu Guru, Oknum Camat di Kabupaten Seluma Babak Belur

Kena Gerebek Suami Bu Guru, Oknum Camat di Kabupaten Seluma Babak Belur

8 Desember 2025
Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

30 November 2025
Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

15 September 2025
Misteri 3 Tengkorak yang Ditemukan di Kepahiang Bengkulu Terkuak, Ini Kata Peneliti

Misteri 3 Tengkorak yang Ditemukan di Kepahiang Bengkulu Terkuak, Ini Kata Peneliti

16 Desember 2025

EDITOR'S PICK

Wadai, Bengkak Bibir Dibogem Orang Mabuk

Wadai, Bengkak Bibir Dibogem Orang Mabuk

6 September 2025
Kajati Bengkulu Victor Nahkodai Karate-Do Gojukai Komda Bengkulu

Kajati Bengkulu Victor Nahkodai Karate-Do Gojukai Komda Bengkulu

15 November 2025
Antisipasi Pungli, Polres Rejang Lebong Lakukan Penertiban dan Berikan Imbauan Kepada Petugas Pos TPR

Antisipasi Pungli, Polres Rejang Lebong Lakukan Penertiban dan Berikan Imbauan Kepada Petugas Pos TPR

21 November 2025
Tema dan Subtema untuk Perayaan Natal 2025, Penuh Makna dan Sukacita

Tema dan Subtema untuk Perayaan Natal 2025, Penuh Makna dan Sukacita

12 Desember 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Santri Asal Bengkulu Tewas Saat Berkunjung ke Rumah Kakak di Kepahiang
  • PPPK Gigit Jari: TPP 3.743 ASN Pemkab Seluma Cair di Bulan Ramadan 2026
  • Ini Menu MBG Selama Ramadan 2026 di Provinsi Bengkulu
  • Segini Nominal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu yang Diinstruksikan Gubernur Bengkulu
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.