Nasional – Lima orang ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (10/06/2026) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan terhadap lima orang ASN BPK ini adalah imbas dari pengembangan OTT yang dilakukan KPK ke Bupati Muara Enim, Edison.
Dari informasi yang terhimpun, lima ASN BPK ini ditangkap KPK karena adanya keterlibatan dalam dugaan suap yang menjerat Edison.
“Dari hasil pengembangan kemarin, kami kembali menangkap lima ASN yang diduga kuat terlibat suap dari Pemkab Muara Enim ke oknum di BPK,” kata Budi Prasetyo selaku Jubir KPK (10/06).
Budi menyampaikan untuk sementara, lima ASN BPK yang tertangkap ini masih berstatus saksi dan KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan statusnya.
Hingga hari ini, Budi mengatakan sudah ada 11 orang yang diamankan KPK terkait dengan perkara Bupati Muara Enim tersebut.
(Rendra)

















