Seluma – Mantan Lurah Talang Dantuk Kecamatan Seluma jadi korban penipuan modua jual beli mobil.
Penuturan Depi selaku adik kandung korban, kronologi bermula saat kakaknya Zilmaharati (58), memposting mobil miliknya ke marketplace Facebook.
Ia ingin menjual mobil pick up Mitsubishi TS120 bernomor polisi BD-9302-WA.
‘Dalam postingan tersebut, korban mematok harga mobil pick up seharga Rp60 juta.
“Kemudian terduga pelaku menawar hingga deal seharga Rp57 juta,” terang Depi.
Kemudian dua orang terduga pelaku menghubungi kakaknya dan menemui langsung untuk bertransaksi di depan gerai Indomart Kelurahan Talang Dantuk.
Korban tidak menyadari, setelah menyerahkan STNK dan BPKB, salah seorang pelaku justru membawa kabur mobil pick up miliknya ke arah Kota Bengkulu.
Beruntung satu pelaku masih tertinggal di lokasi bersama dengan 1 unit mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi BD-1610-CE yang awalnya digunakan keduanya untuk menemui korban.
“Rekan pelaku yang tertinggal berdalih, telah mentransfer sejumlah uang senilai Rp33 juta, namun korban mengaku belum menerima uang transferan sesuai dengan kesepakatan,” tambahnya.


















