• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Mantan Kasat Pol PP dan Bendahara Bantah Potong Honor Tenaga Kerja Sukarela, Tapi!

Sidang Dugaan Korupsi di Satpol PP Rejang Lebong

Agus Faizar by Agus Faizar
10 September 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Mantan Kasat Pol PP dan Bendahara Bantah Potong Honor Tenaga Kerja Sukarela, Tapi!

Mantan Kasat Pol PP dan Bendahara menjalani persidangan di PN Bengkulu

Bengkulu – Sidang perkara dugaan korupsi pemotongan honor tenaga kerja sukarela di kantor Satpol PP Rejang Lebong tahun 2021-2022 digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu.

Ahmad Rifa’i mantan Kasatpol PP Rejang Lebong dan Jaya Mirsa selaku bendahara pengeluaran menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan saling bersaksi.

Baca Juga

Kronologi Penyerangan Brutal dan Perampasan di Danau Dendam Kota Bengkulu

Bocah SD di Kabupaten Seluma Diduga Jadi Korban Cabul Tetangga

Dalam persidangan itu, kedua terdakwa justru membantah berita acara pemeriksaan dari penyidik yang diterima JPU.

Yang dibantah terdakwa Jaya Mirsa dan Ahmad Rifai adalah dilakukannya pemotongan honor tenaga kerja sukarela dan adanya kwitansi pencairan yang dipalsukan oleh kedua terdakwa.

Mendengar bantahan terdakwa ini Ketua Majelis Hakim Agus Hamzah menyesalkan, karena kedua terdakwa tidak bisa membuktikan atas bantahannya itu.

Terdakwa juga tidak menyiapkan pembelaan termasuk saksi meringankan. Sehingga sangat berbanding terbalik dengan keterangannya. Karena dalam dugaan korupsi ini banyak terdapat kegiatan fiktif.

Menyikap bantahan itu, Jaksa Penuntut Umum Kejari Rejang Lebong Dandy Satya Permana tidak mempersoalkan bantahan dari terdakwa.

Karena faktanya berdasarkan dan keterangan saksi bahwa memang terdakwa melakukan tindak pidana korupsi.

“Terdakwa juga tidak ada bantahan sebenar, malah terdakwa mendukung dan menjelaskan mana yang tidak diberikan itu selagi ada saksi tersebut. Ada saksi dari Bupati dan Sekda juga kita hadirkan namun terdakwa juga tidak ada mengatakan keberatan,” ujar Dandi Satya Permana

Dalam perkara yang menjerat terdakwa Jaya Mirsa dan Ahmad Rifa’i ini, negara mengalami kerugian hingga Rp 600 juta.

Untuk memuluskan modusnya itu, terdakwa melakukan perombakan gaji hingga memalsukan tanda tangan tenaga kerja sukarela. Sehingga jumlah yang diterima para tenaga kerja sukarela itu lebih sedikit dari jumlah yang diajukan.

(Rendra Aditya Gunawan)

Tags: kejari rejang lebongKorupsiPemotongan HonorPemotongan Honor TKS Satpol PP Rejang LebongPengadilan Negeri BengkuluSatpol PP Rejang LebongTenaga Kerja Sukarela
ShareSendTweet
Previous Post

Pelayanan Banyak Dikeluhkan, Direktur RSUD Kepahiang Masih Banyak Kendala

Next Post

Berteknologi AI, Stetoskop Ini Bisa Deteksi Penyakit Jantung hanya Hitungan Detik

Related Posts

Kronologi Penyerangan Brutal dan Perampasan di Danau Dendam Kota Bengkulu
Hukum dan Kriminal

Kronologi Penyerangan Brutal dan Perampasan di Danau Dendam Kota Bengkulu

2 hari ago
Bocah SD di Kabupaten Seluma Diduga Jadi Korban Cabul Tetangga
Hukum dan Kriminal

Bocah SD di Kabupaten Seluma Diduga Jadi Korban Cabul Tetangga

6 hari ago
Rincian Besaran Uang Pengganti Kerugian Negara yang Dibebankan JPU ke Terdakwa Perkara Setwan DPRD Provinsi Bengkulu
Hukum dan Kriminal

Rincian Besaran Uang Pengganti Kerugian Negara yang Dibebankan JPU ke Terdakwa Perkara Setwan DPRD Provinsi Bengkulu

7 hari ago
Yakup Hasibuan Suami Jessica Mila Dampingi Bebby Hussy di Sidang Kasus Pertambangan
Hukum dan Kriminal

Yakup Hasibuan Suami Jessica Mila Dampingi Bebby Hussy di Sidang Kasus Pertambangan

1 minggu ago
Mengaku Dicekik dan Dicakar, Mahasiswi Lapor Polisi
Hukum dan Kriminal

Mengaku Dicekik dan Dicakar, Mahasiswi Lapor Polisi

1 minggu ago
Dugaan Penipuan, Kenal di Medsos Dijanjikan Nikah, Pelaku Peloroti Uang Korban
Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan, Kenal di Medsos Dijanjikan Nikah, Pelaku Peloroti Uang Korban

1 minggu ago
Next Post
Berteknologi AI, Stetoskop Ini Bisa Deteksi Penyakit Jantung hanya Hitungan Detik

Berteknologi AI, Stetoskop Ini Bisa Deteksi Penyakit Jantung hanya Hitungan Detik

Bapenda Bengkulu Utara Mau Segel Puluhan Tower BTS, ‘Jangan Omon-Omon’

Bapenda Bengkulu Utara Mau Segel Puluhan Tower BTS, 'Jangan Omon-Omon'

POPULAR NEWS

Kena Gerebek Suami Bu Guru, Oknum Camat di Kabupaten Seluma Babak Belur

Kena Gerebek Suami Bu Guru, Oknum Camat di Kabupaten Seluma Babak Belur

8 Desember 2025
Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

15 September 2025
Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

30 November 2025
Misteri 3 Tengkorak yang Ditemukan di Kepahiang Bengkulu Terkuak, Ini Kata Peneliti

Misteri 3 Tengkorak yang Ditemukan di Kepahiang Bengkulu Terkuak, Ini Kata Peneliti

16 Desember 2025
Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

26 September 2025

EDITOR'S PICK

Catat, Ini Syarat Daftar CPNS 2026 dan Formasi yang Paling Dicari

Catat, Ini Syarat Daftar CPNS 2026 dan Formasi yang Paling Dicari

18 September 2025
Bukan Seumur Hidup, Ini Aturan Batas Usia Anak yang Ditanggung BPJS Kesehatan Oleh Orang Tua

Bukan Seumur Hidup, Ini Aturan Batas Usia Anak yang Ditanggung BPJS Kesehatan Oleh Orang Tua

16 September 2025
Status Residivis, Petani Asal Desa Maras Bantan Ditangkap Polres Seluma

Status Residivis, Petani Asal Desa Maras Bantan Ditangkap Polres Seluma

11 November 2025
Jelang Pengesahan APBD Perubahan, DPRD Seluma Siapkan Anggaran untuk Bayar Utang

Jelang Pengesahan APBD Perubahan, DPRD Seluma Siapkan Anggaran untuk Bayar Utang

9 September 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Baznas Seluma Salurkan Dana ZIS ke Penderita Thalasemia dan Wira Usaha
  • Gedung BPKB Polda Bengkulu Resmi Beroperasi, Pemprov Siapkan Layanan One Stop Service
  • Kejaksaan Tinggi Bengkulu Mengikuti Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2026
  • Pengumuman Harga Paket Lelang Mobil Dinas Kades Seluma dari KPKNL
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.