• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Modus Skandal Korupsi Rp 119 Miliar di Bank Raya Indonesia Dibongkar Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Agus Faizar by Agus Faizar
18 Agustus 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Modus Skandal Korupsi Rp 119 Miliar di Bank Raya Indonesia Dibongkar Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Salah satu tersangka dugaan korupsi Bank Raya Indonesia

Bengkulu – Modus skandal korupsi Rp 119 miliar di Bank Raya Indonesia dibongkar Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu sebagai tersangka karena telah memberikan fasilitas kredit dari PT Bank Raya Indonesia Tbk kepada PT. Desaria Mining Plantation (DMP).

Tersangka dalam skandal dugaan korupsi di Bank Raya Indonesia ini adalah Sartono, pensiunan Bank Raya Indonesia Tbk yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala Divisi Bisnis Agro periode 2016–2019dan Faris Abdul Rahim, seorang karyawan swasta yang juga berhubungan dengan proses kredit di Bank Raya Indonesia tersebut.

Baca Juga

Benar-benar Tega, Lansia di Penurunan Jadi Korban Kejahatan

Polda Bengkulu Tangkap Pemilik Showroom Mobil yang Tipu Korbannya Hingga Rp 5 Miliar

Ketika dikonfirmasi apakah ada pihak lain dari Bank Raya Indonesia atau pihak dari perusahaan swasta yang bakal terseret dalam perkara ini, ‎Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Asisten Bidang Intelijen Kejati Bengkulu didampingi Ketua Tim Penyidik Candra Kirana, mengungkapkan tidak menutup kemungkinan karena saat ini perkara masih berproses.

Ketua Tim Penyidik Candra Kirana menyampaikan, kasus ini bermula pada September 2016. Saat itu, PT DMP mengajukan pinjaman kredit ke Bank Raya Indonesia dengan menjaminkan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 2.489,6 hektare.
‎HGU tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Kementerian Agraria ATR/BPN Nomor 81 Tahun 2016 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur. Lahan terbagi ke dalam dua HGU dan dipergunakan sebagai agunan kredit.
‎
‎Namun, kredit tersebut kemudian macet. Bank Raya Indonesia lantas menempuh jalur hukum dengan melelang agunan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu. Sayangnya, sejak tahun 2021 hingga 7 Juli 2025, lelang selalu gagal karena tidak ada penawaran.
‎
‎Dari proses lelang itulah tim penyidik mencium adanya kejanggalan. Harga lelang kebun kelapa sawit terus menurun drastis, padahal biasanya aset perkebunan sawit bernilai stabil.
‎
‎”Setelah ditelusuri lebih dalam, ditemukan bahwa sebagian lahan HGU yang dijadikan agunan ternyata masih merupakan tanah milik masyarakat yang belum pernah dibebaskan. Bahkan, ada tanah warga yang masuk dalam kawasan HGU tanpa ganti rugi,” ungkap Candra.
‎
‎Selain masalah status lahan, penyidik juga mendapati penyalahgunaan dana kredit. Fasilitas pinjaman yang seharusnya dialokasikan untuk perluasan tanaman baru kelapa sawit dan pemeliharaan tanaman produktif, ternyata tidak digunakan sebagaimana mestinya.
‎
‎”Dana yang dipinjam tidak sesuai peruntukan. Ada peran aktif para tersangka dalam penyimpangan ini, sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Candra.

‎Pihak Kejati menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat. Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyidikan.

Akibat dugaan penyalahgunaan pemberian Fasilitas kredit oleh Bank Raya Indonesia menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai Ratusan Milyar rupiah dan belum ada pertanggungjawaban pihak perbankan.

(Rendra Aditya Gunawan)

Tags: Bank Raya IndonesiaJampidsusKejagung RIKejaksaan Tinggi BengkuluKerugian negaraKorupsiKorupsi PerbankanPidsus Kejati BengkuluPT. Desaria Mining Plantation
ShareSendTweet
Previous Post

288 Ribu Smart TV Disalurkan Presiden Prabowo untuk Sekolah-sekolah di Penjuru Negeri Indonesia

Next Post

Rekor Dunia Tanam Kelapa Terbanyak di Kota Bengkulu, Program Gotong Royong Tanpa APBD

Related Posts

Benar-benar Tega, Lansia di Penurunan Jadi Korban Kejahatan
Hukum dan Kriminal

Benar-benar Tega, Lansia di Penurunan Jadi Korban Kejahatan

7 hari ago
Polda Bengkulu Tangkap Pemilik Showroom Mobil yang Tipu Korbannya Hingga Rp 5 Miliar
Hukum dan Kriminal

Polda Bengkulu Tangkap Pemilik Showroom Mobil yang Tipu Korbannya Hingga Rp 5 Miliar

2 bulan ago
Waspada! Toke Sawit di Seluma Nyaris Kehilangan Mobil Pick Up
Hukum dan Kriminal

Waspada! Toke Sawit di Seluma Nyaris Kehilangan Mobil Pick Up

2 bulan ago
Dituduh Ngintip Istri Orang, Tukang Galon Dikeroyok Dua Pria
Hukum dan Kriminal

Dituduh Ngintip Istri Orang, Tukang Galon Dikeroyok Dua Pria

2 bulan ago
Diduga Cabuli Anak Kandung, Pria 58 Tahun di Bengkulu Utara Dibekuk Polisi
Hukum dan Kriminal

Diduga Cabuli Anak Kandung, Pria 58 Tahun di Bengkulu Utara Dibekuk Polisi

2 bulan ago
Warga Padang Mumpo Bengkulu Selatan Ditangkap, Polisi Sita 44 Paket Sabu
Hukum dan Kriminal

Warga Padang Mumpo Bengkulu Selatan Ditangkap, Polisi Sita 44 Paket Sabu

2 bulan ago
Next Post
Rekor Dunia Tanam Kelapa Terbanyak di Kota Bengkulu, Program Gotong Royong Tanpa APBD

Rekor Dunia Tanam Kelapa Terbanyak di Kota Bengkulu, Program Gotong Royong Tanpa APBD

Penyebab 1.357 KPM di Bengkulu Utara Belum Dapat Bansos PKH Maupun BPNT

Penyebab 1.357 KPM di Bengkulu Utara Belum Dapat Bansos PKH Maupun BPNT

POPULAR NEWS

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

13 Februari 2026
Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

13 Februari 2026
Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

18 Februari 2026
Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

13 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Seleksi Calon Komisoner KPID Bengkulu, Timsel Serahkan 19 Nama ke DPRD Provinsi Senin Nanti

Seleksi Calon Komisoner KPID Bengkulu, Timsel Serahkan 19 Nama ke DPRD Provinsi Senin Nanti

19 Oktober 2025
BNNP Bengkulu Tangkap 2 Tersangka Dalam Tempo Sepekan, Barang Bukti Bernilai Ratusan Juta Diamankan

BNNP Bengkulu Tangkap 2 Tersangka Dalam Tempo Sepekan, Barang Bukti Bernilai Ratusan Juta Diamankan

24 November 2025
Kabar Baik, Harga TBS Sawit Periode Oktober 2025 di Bengkulu Merangkak Naik

Kabar Baik, Harga TBS Sawit Periode Oktober 2025 di Bengkulu Merangkak Naik

2 Oktober 2025
3 Pelajar SMA di Kaur Diamankan Polisi Usai Kuras Isi Rumah Warga

3 Pelajar SMA di Kaur Diamankan Polisi Usai Kuras Isi Rumah Warga

13 Oktober 2025
Camkohatv

Camkohatv.id Mengabarkan dan mencerahkan. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Manusia Sudah Berada di Fase Kiamat, Simak Ulasan Ustad Adi Hidayat Berikut
  • Dear Ibu-ibu, Begini Cara Menyimpan Sayuran di Kulkas agar Segar dan Awet
  • Jika Pria Disiapkan Bidadari di Surga, Bagaimana dengan Wanita? Begini Kajian dari Ustad Adi Hidayat
  • Jika Kamu Sulit Memafaatkan, Simak Penjelasan Ustad Adi Hidayat Berikut
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.