Nasional – Tidak bisa dipungkiri, sekarang ini industri sepeda motor listrik di Indonesia semakin berkembang.
Bahkan, pemerintah Indonesia memberikan beberapa bentuk subsidi dan insentif untuk mendorong adopsi kendaraan listrik, termasuk motor listrik.
Kabar baiknya, kini pemerintah tengah menyiapkan kebijakan subsidi kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan anggaran negara.
Ya, insentif ini ditargetkan bisa menyasar masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit motor listrik pada 2026 ini.
Apabila kuota tersebut habis, maka pemerintah membuka kemungkinan untuk menambah alokasi subsidi berikutnya.
Subsidi Rp 5 juta per unit
Subsidi motor listrik ini akan berlaku pada Juni 2026. Kemudian, untuk besaran subsidi, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan nilainya berada di kisaran Rp 5 juta untuk motor listrik.
Walaupun begitu, angka pasti dari stimulus kendaraan listrik (EV) ini masih akan diumumkan lebih rinci bersama kementerian dan pihak terkait lainnya.
Kabarnya, terkait rencana pemberian subsidi ini adalah hasil diskusi dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengenai proposal insentif untuk sektor otomotif listrik.
Punya Manfaat Dua Manfaat Utama
Hadirnya kebijakan ini memiliki dua manfaat utama, yakni:
– Pertama, mendorong konsumsi masyarakat dalam jangka pendek
– Kedua, mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM), yang selama ini menjadi salah satu beban besar dalam anggaran negara.
Putri Nurhidayati

















