Seluma – Apes dialami Peri (37) warga Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Seluma Selatan.
Ia berniat menukar mobil Isuzu Panther dan sepeda motor Kawasaki KLX dengan mobil Toyota Agya pabrikan tahun 2018, namun justru ditipu teman akrabnya sendiri berinisial AR (38) warga Kabupaten Kepahiang.
Hal ini diungkapkan Peri saat datang ke Satreskrim Polres Seluma bersama istri dan anaknya.

Ia merasa kecewa, karena ditipu temannya sendiri dengan total kerugian mencapai Rp95 juta.
Ini lantaran pengakuan terlapor, saat mobil yang ditukar tambah tersebut, BPKB mobil temannya tinggal sebulan lagi bisa dilunasi di leasing.
Korban yang percaya akhirnya menyerahkan mobil dan sepeda motornya kepada terlapor.
Namun belum lama mobil yang ditukar tambah tersebut akan diambil BPKB-nya, pihak leasing menerangkan jika mobil tersebut baru digadaikan oleh terlapor.
“Saya ditipu teman saya sendiri mas, ngakunya BPKB tinggal sebulan lagi bisa ditebus di leasing PT. Moladin, tapi ternyata saat mau ditebus mobil teman saya ternyata baru digadaikan. Kalau ditotal kerugian saya Rp95 jutaan mas,” ujar Peri.
















