Bengkulu – Babak baru dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum mantan Camat di Seluma berinisial HA dan oknum guru PPPK berinisial YR. Setelah dua kali digerebek, HA kini melaporkan balik sejumlah orang, termasuk ZZ yang merupakan suami sah dari YR, atas dugaan pengeroyokan.
Pada Senin kemarin, ZZ didampingi dua kuasa hukumnya, Inza Saputera, S.H. dan Muhammad Akbar, S.H., M.H., memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Bengkulu. Kehadiran mereka bertujuan memberikan kesaksian terkait laporan yang dilayangkan HA.

Peristiwa yang dilaporkan HA terjadi pada 8 Desember 2025 di Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma. Dalam uraian kejadian, HA mengaku didatangi sejumlah orang saat berada di kontrakan saksi (YR).
Ia dituduh berselingkuh hingga terjadi keributan yang berujung pada dugaan pemukulan secara bersama-sama oleh tiga orang. Akibatnya, HA mengklaim mengalami luka memar di wajah dan pendarahan di hidung.
Kuasa hukum ZZ, Inza Saputera, S.H., menilai laporan balik yang dilakukan HA merupakan tindakan yang janggal. Menurutnya, kliennya ZZ adalah pihak yang jelas-jelas dirugikan karena dikhianati oleh istrinya sendiri dan di dalam rekaman video yang sempat viral, ZZ tidak terlihat melakukan pengeroyokan terhadap HA.

















