“Tes urine ini adalah instrumen pengawasan untuk memastikan setiap anggota Polri benar-benar siap melayani masyarakat dengan profesional dan berintegritas. Sebagai perwira, mereka harus menjadi teladan utama dalam menjauhi penyalahgunaan narkoba,” tegas Irjen Pol. Mardiyono.
Lebih lanjut, beliau menginstruksikan agar tidak ada toleransi bagi siapapun yang terbukti melanggar aturan. Langkah preventif ini diharapkan dapat memperkuat budaya disiplin di lingkungan Polda Bengkulu, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap komitmen Polri dalam memerangi narkoba, dimulai dari internal sendiri.
Untung Sari

















