Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dengan menggelar Penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Gratifikasi serta Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Hidayah I Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis (11/6) itu diikuti seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Bengkulu, mulai dari kepala sekolah SD dan SMP, camat se-Kota Bengkulu, sekretaris daerah, asisten, staf ahli wali kota, kepala OPD hingga kepala bagian.
Acara dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, dan turut dihadiri Kepala Inspektorat Kota Bengkulu Yudi Susanda, Asisten I Alex Periansyah serta Asisten II Sehmi.
Dalam sambutannya, Medy menyampaikan pesan Wali Kota Bengkulu yang sedianya akan hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Namun, pada waktu yang bersamaan Wali Kota harus bertolak ke Jakarta untuk menerima penghargaan di bidang ketahanan pangan dari Kementerian Dalam Negeri bersama Yayasan Disway.
“Kami menyampaikan pesan Pak Wali Kota. Seyogianya beliau akan hadir langsung pada kegiatan pagi ini, namun harus berangkat ke Jakarta untuk menerima penghargaan di bidang ketahanan pangan,” ujar Medy.
Menurut Medy, penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk penguatan komitmen seluruh aparatur pemerintah untuk menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Ia secara khusus mengingatkan para kepala sekolah agar melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara jujur dan bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar.
“Pak Wali Kota berpesan kepada kepala sekolah, camat dan kepala OPD untuk benar-benar mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Terutama pada momen SPMB ini, kepala sekolah diminta melaksanakan proses penerimaan murid baru secara bersih. Kita lurus-lurus saja,” tegasnya.
Usai kegiatan, Medy menjelaskan bahwa penandatanganan pakta integritas dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan SPMB yang saat ini sedang berlangsung.
“Hari ini jajaran Pemerintah Kota Bengkulu melakukan penandatanganan pakta integritas anti korupsi, termasuk gratifikasi dan pungli. Momentum ini berkaitan dengan adanya edaran dari KPK mengenai pelaksanaan SPMB yang harus bersih, bebas korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi dan pungli,” jelas Medy.
Ia menambahkan, meskipun seluruh pejabat telah menandatangani pakta integritas saat pelantikan, Pemkot Bengkulu merasa perlu memperkuat kembali komitmen tersebut agar semangat menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel semakin kuat.
Terkait kemungkinan adanya pelanggaran oleh oknum kepala sekolah atau pejabat lainnya, Medy menegaskan Pemkot Bengkulu tidak akan memberikan perlindungan dan akan menjatuhkan sanksi tegas.
“Hari ini sudah kita tuangkan dalam komitmen dan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kalau masih ada yang melakukan pelanggaran, akan kita sanksi tegas. Pak Wali Kota juga sudah mewanti-wanti, kita tidak akan melindungi oknum yang melakukan hal-hal tidak terpuji. Bahkan bisa diproses secara hukum,” tegasnya.
Untuk mendukung pengawasan pelaksanaan SPMB, Pemkot Bengkulu juga telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat. Warga diminta tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan, ketidaktransparanan maupun praktik pungli dalam proses penerimaan murid baru.
“Kalau ada kecurangan, ada yang tidak transparan atau tidak bersih dalam pelaksanaan SPMB, silakan laporkan. Nomor pengaduan sudah kita siapkan untuk menerima laporan dari masyarakat,” pungkas Medy.
Verdi Dwiansyah

















