Benturan keras tidak dapat dihindari. Pengendara sepeda motor, Ahmad Devano, mengalami cedera parah yang membuatnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan rekannya yang dibonceng mengalami luka serius dan langsung mendapat penanganan medis.
Dalam kejadian ini, pengemudi truk dilaporkan tidak mengalami luka. Namun demikian, pihak kepolisian menduga kecelakaan tersebut dipicu oleh kelalaian pengemudi truk yang berhenti di badan jalan tanpa memberikan tanda peringatan bagi pengguna jalan lainnya.
Selain itu, kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut juga telah diamankan sebagai barang bukti di kantor Satlantas Polres Mukomuko.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan secara pasti penyebab kecelakaan yang menelan korban jiwa tersebut.
Polisi juga mengimbau para pengguna jalan, khususnya yang melintas di Jalinsum Mukomuko, agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari kejadian serupa.
Dwi Anggi Saputra

















