Seluma – Berselang beberapa jam pasca kejadian, pelaku penikaman di sebuah warung remang-remang (Warem) berhasil diamankan polisi.
Hal ini diungkapkan KBO Satreskrim Polres Seluma Iptu. Mirwan Afriansyah, yang menegaskan pelaku penikaman berinisial Br (15) warga Desa Pring Baru Kecamatan Talo Kecil, yang juga masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMA di Kabupaten Seluma.
Saat dimintai keterangan dihadapan penyidik, tersangka mengaku usai kejadian langsung meninggalkan TKP dan menyerahkan diri ke rumah Kades Pring Baru.
Usai mengamankan diri di kediaman Kades Pring Baru, tersangka kemudian diserahkan ke polisi untuk menghindari kejadian hal yang tidak diinginkan, berikut sejumlah barang bukti berupa kaos dan sebilah senjata tajam.
“Tersangka atau pelaku sudah kita amankan belum sampai 1×24 jam, pelaku sempat mengamankan diri dikediaman Kadesnya di Desa Pring Baru, status pelaku juga masih pelajar SMA,” terang Iptu. Mirwan Afriansyah.
Lanjutnya, tak hanya memeriksa tersangka berinisial Br, polisi juga turut memeriksa 5 orang teman pelaku saat di lokasi kejadian sebagai saksi.

















