Mukomuko – Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, sudah berkomitmen untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan di setiap desa.
Dalam hal tersebut Linmas akan menjadi komandan regu untuk menjalankan siskamling di desa masing-masing.
Setiap anggota Linmas, saat ini menerima honor bulanan berkisar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per bulan, dan dibayar setiap 3 bulan sekali atau tergantung peraturan dari desa masing-masing.
Angka tersebut tidak sebanding dengan tanggung jawab yang diemban oleh anggota Linmas di tingkat desa maupun kelurahan.
Untuk itu Dinas Satpol-PP Kabupaten Mukomuko sedang mengupayakan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait, agar kesejahteraan linmas mendapatkan perhatian lebih.
Meski dengan keterbatasan anggaran dari total 928 orang Linmas yang tesebar di setiap desa di Kabupaten Mukomuko. Sebanyak 804 orang telah diusulkan untuk mendapatkan perlindungan melalui program asuransi pemerintah dari Provinsi Bengkulu.