• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Pemkab Mukomuko Warning Ada Sanksi Mengintai Mengalih Fungsi Lahan Pertanian Pangan

Ada 4.674 Hektar Lahan Pertanian Pangan di Mukomuko

Agus Faizar by Agus Faizar
4 September 2025
in Bengkulu
0
Pemkab Mukomuko Warning Ada Sanksi Mengintai Mengalih Fungsi Lahan Pertanian Pangan

Ada sanksi mengintai jika mengalih fungsikan lahan pertanian pangan

Mukomuko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko berkomitmen melindungi lahan pertanian pangan beralih fungsi kes sektor menjadi lahan industri, pemukiman dan perkebunan kelapa sawit.

Dinas Pertanian Mukomuko mengatakan saat ini ada 4.674 hektar lahan pertanian pangan yang tersebar di 12 Kecamatan.

Baca Juga

Ciptakan SPMB yang Bersih, Kepala Sekolah Diingatkan Tidak Pungli, Pemkot Siapkan Posko Pengaduan

Kapolda Kunjungi Sekretariat Pengprov Perbakin, Dorong Prestasi Olahraga Provinsi Bengkulu

Masyarakat dilarang mengalih fungsikan lahan tersebut, karena kebijakan ini untuk menjamin ketahanan pangan daerah dan kemandirian pangan masyarakat.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriani Ilyas mengatakan saat ini sudah ada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Bagi masyarakat yang mengalih fungsikan lahan pangan akan ada sanksi hukum, sebab selama ini sering terjadi alih fungsi lahan sawah irigasi kawasan irigasi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Bagi masyarakat yang mengetahui adanya praktik alih fungsi lahan yang masuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), diminta untuk melapor.

Pihaknya juga mengatakan saat ini pemerintah sedang gencar mendorong program ketahanan pangan daerah.

Untuk itu, partisipasi masyarakat dalam menjaga lahan pertanian sangat penting, baik lahan beririgasi maupun non-irigasi.

“Imbauan sudah kita sampaikan ke Desa dan petani untuk tidak lagi melaksanakan alih fungsi lahan. Saya juga sampaikan konsekuensi terhadap pelaksanaan alih fungsi lahan, ” ujar Fitriani Ilyas, Kepala Dinas Pertanian Mukomuko.

Tujuan dari Peraturan Menteri Pertanian ini bentuk perlindungan terhadap sumber pangan yang ada.

Jika lahan pertanian terus menyusut karena alih fungsi, maka yang akan berdampak adalah ketersediaan pangan dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

(Dwi Anggi Saputra)

Tags: Dinas Pertanian MukomukoLahan PanganLahan Pertanian Pangan Berkelanjutanpemkab mukomukoSanksi Alih Fungsi Lahan
ShareSendTweet
Previous Post

Sidang Perdana, Direktur Bumdes Lubuk Senai Dijerat Pasal Berlapis

Next Post

3 Nama Calon yang Bakal Bertarung di Pilkades Desa Sendawar

Related Posts

Ciptakan SPMB yang Bersih, Kepala Sekolah Diingatkan Tidak Pungli, Pemkot Siapkan Posko Pengaduan
Bengkulu

Ciptakan SPMB yang Bersih, Kepala Sekolah Diingatkan Tidak Pungli, Pemkot Siapkan Posko Pengaduan

3 hari ago
Kapolda Kunjungi Sekretariat Pengprov Perbakin, Dorong Prestasi Olahraga Provinsi Bengkulu
Bengkulu

Kapolda Kunjungi Sekretariat Pengprov Perbakin, Dorong Prestasi Olahraga Provinsi Bengkulu

4 hari ago
Revitalisasi Taman Remaja, Dinas PUPR Ajak Masyarakat Tinjau Taman
Bengkulu

Revitalisasi Taman Remaja, Dinas PUPR Ajak Masyarakat Tinjau Taman

4 hari ago
Pesan Wabup Kaur Saat Jadi Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila
Bengkulu

Pesan Wabup Kaur Saat Jadi Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila

2 minggu ago
Puluhan Pelajar dan Guru Ikut Open Casting Film Lokal Bengkulu Tengah
Bengkulu

Puluhan Pelajar dan Guru Ikut Open Casting Film Lokal Bengkulu Tengah

2 minggu ago
Meriahkan HUT Seluma ke 23, Bupati Teddy Rahman Gelar Festival Lomba Kicau Mania
Bengkulu

Meriahkan HUT Seluma ke 23, Bupati Teddy Rahman Gelar Festival Lomba Kicau Mania

2 minggu ago
Next Post
3 Nama Calon yang Bakal Bertarung di Pilkades Desa Sendawar

3 Nama Calon yang Bakal Bertarung di Pilkades Desa Sendawar

Ini Plh Kepala DKP Kota yang Ditunjuk Pemkot Bengkulu Gantikan Tarzan Naidi

Ini Plh Kepala DKP Kota yang Ditunjuk Pemkot Bengkulu Gantikan Tarzan Naidi

POPULAR NEWS

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

13 Februari 2026
Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

13 Februari 2026
Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

18 Februari 2026
Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

13 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Penipuan Modus Lowongan Kerja di Pertamina, Warga Pematang Gubernur Tertipu Rp 80 Juta

Penipuan Modus Lowongan Kerja di Pertamina, Warga Pematang Gubernur Tertipu Rp 80 Juta

21 November 2025
Kakak Kandung di Rejang Lebong Setubuhi Adik Hingga Hamil

Kakak Kandung di Rejang Lebong Setubuhi Adik Hingga Hamil

23 September 2025
Dinsos Kota Bengkulu Sosialisasikan Pendataan Fakir Miskin untuk Pastikan Keakuratan Data

Dinsos Kota Bengkulu Sosialisasikan Pendataan Fakir Miskin untuk Pastikan Keakuratan Data

1 September 2025
Motor Listrik Subsidi Pemerintah hanya Rp 5 Juta per Unit, Kapan Berlaku?

Motor Listrik Subsidi Pemerintah hanya Rp 5 Juta per Unit, Kapan Berlaku?

31 Mei 2026
Camkohatv

Camkohatv.id Mengabarkan dan mencerahkan. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Manusia Sudah Berada di Fase Kiamat, Simak Ulasan Ustad Adi Hidayat Berikut
  • Dear Ibu-ibu, Begini Cara Menyimpan Sayuran di Kulkas agar Segar dan Awet
  • Jika Pria Disiapkan Bidadari di Surga, Bagaimana dengan Wanita? Begini Kajian dari Ustad Adi Hidayat
  • Jika Kamu Sulit Memafaatkan, Simak Penjelasan Ustad Adi Hidayat Berikut
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.