<strong>Bengkulu</strong> - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu melakukan penertiban kendaraan dinas roda 2 dan roda 4, milik pemerintah Kota Bengkulu. Saat ini ratusan unit kendaraan dinas motor dan mobil, terparkir di kantor Pemerintah Kota Bengkulu di Bentiring untuk dilakukan pengecekan. Dikatakan Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda, nantinya kendaraan dinas yang dilaporkan OPD akan disesuaikan dengan data yang tercatat di pemerintah kota. Laporan data kendaraan dinas ini ditunggu BPKAD Kota hingga akhir pekan ini. Karenanya seluruh OPD yang belum melapor diminta untuk segera menyampaikan laporan. <blockquote>“Saat ini kita melakukan penertiban kembali, ini tahap yang kedua setelah kemarin kita lakukan tahap pertama di Merah Putih, kita melakukan penertiban terhadap kendaraan roda empat dan roda dua. Harapannya dari penertiban ini, kita dapat mengetahui bahwa kendaraan dinas tersebut benar-benar keberadaannya ada sesuai dengan yang tercatat diseluruh OPD,” ucap Yudi Susanda</blockquote> Sementara itu, jika OPD tidak bisa menghadirkan kendaraan dinasnya, maka akan ada tindakan yang diambil, karena kendaraan dinas tersebut terindikasi hilang. <blockquote>“Jika mereka tidak dapat menghadirkan kendaraannya, tentu saja ada tindakan administrasi yang akan dikenakan. Karena kendaraan ini kan punya pemerintah daerah,” lanjutnya</blockquote> Dalam penertiban ini juga akan dicek seluruh kendaraan yang belum membayar pajak. Nantinya OPD bersangkutan akan diwajibkan membayar pajak yang tertunggak tersebut.<!--nextpage--> <strong>Verdi Dwiansyah</strong>