Bengkulu – Penyelidikan atas laporan pencurian pintu rolling door di Pasar Minggu lantai 2 yang terjadi pada 25 Agustus 2025 lalu berbuah hasil.
Satu bulan melakukan penyelidikan, personel Polsek Ratu Samban akhirnya menangkap pelaku pencurian berinisial EH.
Kapolsek Ratu Samban, AKP. Dendi Setiawan melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat mengatakan, kejadian berawal pada Hari Senin tanggal 25 Agustus 2025.
Sekira Pukul 07.00 WIB, pegawai UPTD mendapat laporan dari pedagang Pasar Minggu bahwa rolling door yang di lantai 2 telah hilang.
Mendapat laporan itu, pegawai UPTD langsung mengecek ke lokasi dan melapor Ke Polsek Ratu Samban
Dari adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Umang-umang Polsek Ratu Samban dipimpin Kanit Reskrim Ipda. Wiyadi melakukan penyelidikan.
Hasilnya identitas pelaku berhasil teridentifikasi dan diamankan di Kawasan Kecamatan Ratu Samban tanpa perlawanan.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku masih dimintai keterangan.
“Kita amankan pelaku bersama dengan barang bukti. Sekarang masih diperiksa,” kata Kasi Humas.
(Rendra Aditya)