Seluma – Realisasi pengajuan Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2026 di Kabupaten Seluma masih sangat minim.
Hingga akhir Juni 2026, tercatat baru 10 dari total 182 desa yang resmi menyampaikan berkas usulan pencairan ke Dinas PMD Seluma.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, S.Sos., M.Si., baru ada sepuluh desa yang mengajukan.
“Saat ini totalnya baru sekitar 10 desa yang mengajukan.
Berkas yang masuk sedang kami verifikasi secara administratif. Jika clear, dana langsung ditransfer ke rekening kas desa,” ujar Nopetri.
Nopetri menambahkan, berdasarkan regulasi pencairan tahap II sudah bisa terlaksana sejak April 2026.
Syaratnya setiap desa harus sudah merampungkan laporan serapan Dana Desa tahap I.
Meski tidak ada batas tenggat waktu, lambatnya pergerakan administrasi di tingkat desa memicu penumpukan berkas di pertengahan tahun.
Dinas PMD kini tengah memprioritaskan verifikasi cepat agar desa yang tertib administrasi bisa menerima pencairan dalam waktu dekat.
“Kami targetkan bagi desa yang syaratnya sudah lengkap, penyaluran dana ke rekening mereka bisa terealisasi pekan ini,” lanjutnya.
Nopetri mengatakan, minimnya pengajuan Dana Desa tahap II karena mayoritas desa lainnya masih berkutat menyelesaikan laporan penggunaan tahap I.
Kondisi ini berpotensi menghambat ritme pembangunan fisik dan program pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Seluma mengimbau seluruh aparatur desa untuk bergerak cepat mendesain dokumen persyaratan.
Percepatan serapan DD tahap II dinilai krusial untuk menjaga momentum penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur dasar, dan stimulasi ekonomi lokal agar manfaatnya instan dirasakan oleh warga.
Sementara itu, dari data Badan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma, total dana desa yang dikucurkan untuk 182 desa tahun 2026 ini, hanya sebesar Rp53,5 miliar.
Jumlah tersebut turun 62,68 persen dari tahun 2025 lalu sebesar Rp142 miliar lebih.
Akibatnya, tahun ini tidak ada satu pun desa yang memperoleh dana desa yang angkanya mencapai Rp1 miliar lebih seperti tahun lalu.
Rata-rata setiap desa tahun ini hanya menerima dana desa, berkisar antara Rp200 juta hingga Rp300 juta.
(Hari Adiyono)

















