• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Dokumen Keterangan Rohani dan Bebas Narkoba Tidak Wajib

Seluruh PPPK paruh waktu wajib mengunggah dokumen persyaratan seperti SKCK dan surat keterangan kesehatan.

Purnama Sakti by Purnama Sakti
13 September 2025
in Headline
0
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Dokumen Keterangan Rohani dan Bebas Narkoba Tidak Wajib

Para PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Utara sedang mempersiapkan dokumen untuk pengangkatan

Bengkulu Utara – Pejabat Pengelola Formasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Bengkulu Utara, Verry Fajriansyah, menyampaikan pengisian DRH terhadap 2.306 calon PPPK paruh waktu akan berlangsung hingga 15 September 2025.

Seluruh PPPK paruh waktu wajib mengunggah dokumen persyaratan seperti SKCK dan surat keterangan kesehatan. Namun dokumen keterangan rohani dan bebas narkoba saat ini tidak lagi diwajibkan.

Baca Juga

Selamat, Pemprov Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Dalam Layanan Publik dari Ombudsman

Terima Kasih AKBP Florentus Situngkir dan Selamat Datang AKBP Syahrul Hariady

Syarat pengangkatan PPPK di Bengkulu Utara

Usai pengisian dan unggah berkas, BKPSDM akan melakukan verifikasi data dan mengusulkan penerbitan Nomor Induk PPPK ke Badan Kepegawaian Negara.

Verry juga mengingatkan seluruh PPPK untuk teliti dalam mengunggah dokumen, karena kesalahan kecil dapat memengaruhi hasil verifikasi.

Keberadaan 2.306 PPPK paruh waktu ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Bengkulu Utara.

Pejabat Pengelola Formasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Bengkulu Utara, Verry Fajriansyah

“Itu ada perubahan masalah persyaratan mengenai penetapan nomor induknya. Yang pertama kemarin itu menggunakan surat keterangan rohani dan narkoba. Di dalam Surat Edaran No. 6 Tahun 2025 itu dihilangkan, jadi tidak perlu lagi,” ujar Verry Fajriansyah.

 

Novan Alqadri

Tags: Pemkab Bengkulu UtaraPPPKpppk paruh waktusk pppksyarat pengangkatan pppk
ShareSendTweet
Previous Post

Tak Dapat Ambulans Gratis, Pemkot Bengkulu Bakal Terima 200 Unit Truk Sampah 

Next Post

Kota Paling Berbahaya di Dunia, Didominasi Negara Mana?

Related Posts

Selamat, Pemprov Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Dalam Layanan Publik dari Ombudsman
Headline

Selamat, Pemprov Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Dalam Layanan Publik dari Ombudsman

4 hari ago
Terima Kasih AKBP Florentus Situngkir dan Selamat Datang AKBP Syahrul Hariady
Headline

Terima Kasih AKBP Florentus Situngkir dan Selamat Datang AKBP Syahrul Hariady

4 hari ago
Bengkulu Kekurangan 2.300 Kantong Darah per Bulan, OPD Diminta Rutin Gelar Donor Darah
Headline

Bengkulu Kekurangan 2.300 Kantong Darah per Bulan, OPD Diminta Rutin Gelar Donor Darah

2 minggu ago
DTPHP Bengkulu Utara Usulkan Bantuan 40 Ekor Ternak untuk Kelompok Peternak di Putri Hijau dan Pinang Raya
Headline

DTPHP Bengkulu Utara Usulkan Bantuan 40 Ekor Ternak untuk Kelompok Peternak di Putri Hijau dan Pinang Raya

2 minggu ago
Sungguh Tega!!! Perempuan Penyandang Disabilitas Jadi Korban Nafsu Pria yang Baru Dikenal
Headline

Sungguh Tega!!! Perempuan Penyandang Disabilitas Jadi Korban Nafsu Pria yang Baru Dikenal

2 minggu ago
Harga Kembali Naik, Ini Rahasianya agar Tanaman Sawit Berbuah Lebat
Headline

Harga Kembali Naik, Ini Rahasianya agar Tanaman Sawit Berbuah Lebat

3 minggu ago
Next Post
Kota Paling Berbahaya di Dunia, Didominasi Negara Mana?

Kota Paling Berbahaya di Dunia, Didominasi Negara Mana?

Imbauan Penting untuk Seluruh CJH di Bengkulu Utara dari Kemenag

Imbauan Penting untuk Seluruh CJH di Bengkulu Utara dari Kemenag

POPULAR NEWS

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

13 Februari 2026
Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

13 Februari 2026
Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

18 Februari 2026
Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

13 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Nyangnyang Herdiana Tutup Usia, Ini Jejak Karier Sang Legenda Persib Bandung

Nyangnyang Herdiana Tutup Usia, Ini Jejak Karier Sang Legenda Persib Bandung

19 September 2025
Polresta Bengkulu Launching PAMAPTA, Wujudkan Pelayanan Cepat, Presisi, dan Humanis

Polresta Bengkulu Launching PAMAPTA, Wujudkan Pelayanan Cepat, Presisi, dan Humanis

21 Oktober 2025
Polres Bengkulu Utara Pastikan Salat Idul Fitri. 1447 H Berlangsung Aman dan Khidmat

Polres Bengkulu Utara Pastikan Salat Idul Fitri. 1447 H Berlangsung Aman dan Khidmat

25 Mei 2026
9 Rekomendasi Tempat Wisata di Sumatera Utara saat Libur Lebaran 2026

9 Rekomendasi Tempat Wisata di Sumatera Utara saat Libur Lebaran 2026

25 Mei 2026
Camkohatv

Camkohatv.id Mengabarkan dan mencerahkan. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Dinas Pertanian Mukomuko Siapkan Ribuan Dosis Vaksin, Antisipasi Penyebaran Penyakit Menular Hewan Ternak 
  • Selamat, Pemprov Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Dalam Layanan Publik dari Ombudsman
  • Terima Kasih AKBP Florentus Situngkir dan Selamat Datang AKBP Syahrul Hariady
  • Bengkulu Kekurangan 2.300 Kantong Darah per Bulan, OPD Diminta Rutin Gelar Donor Darah
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.