Bengkulu – Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu menangkap pelaku penimbun BBM subsidi jenis pertalite.
Pelaku penimbunan tersebut berinisial AB warga Lubuk Saung Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.
Penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan atas laporan masyarakat yang melihat aktivitas pelaku AB sehari-hari saat membeli pertalite di SPBU.
Direktur Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidter Polda Bengkulu, Kompol. Mirza Gunawan mengatakan laporan tersebut benar dan AB langsung diamankan.
Selain AB, personel Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu juga mengamankan mobilnya yang digunakan untuk menimbun BBM subsidi.
Mirza menjelaskan, modus yang digunakan pelaku AB yaitu menjual minyak yang dibeli dari SPBU di Kota Arga Makmur ke sejumlah warung-warung yang melakukan pemesanan.
Untuk melancarkan aksinya demi meraup keuntungan, AB diketahui membeli BBM secara berulang-ulang dengan menggunakan mobilnya di sejumlah SPBU.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Andy Pramudya mengatakan jika pelaku saat ini sudah ditetapkan tersangka.
“Sudah kita tetapkan tersangka AB bersama dengan barang bukti BBM kurang lebih setengah ton,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu.
(Rendra Aditya)