Silahkan rekan-rekan untuk mengikuti dan jika nantinya akan menyentuh pihak-pihak terkait kami pasti akan mengejarnya,” tegas kajari.
Untuk diketahui pada tahun 2006 lalu luas lahan seluas 32.578 M².
Namun dalam sertifikat yang terbit pada tahun 2015 seluas 26.935 M².
Dugaan penghilangan aset lahan milik Pemkab Kepahiang tersebut sekitar luas 6.000 M².
Selain itu, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kepahiang juga sudah melakukan penggeledahan kediaman eks Bupati Kepahiang, Bando Amin C Kader.
(Adrian)
Page 2 of 2















