Bengkulu – Menantu pengusaha kopi terkemuka di Kabupaten Kepahiang berinisial AA telah mendekam dalam sel tahanan.
AA menjadi tersangka dugaan penggelapan uang sebesar Rp 4,7 miliar milik DS yang merupakan mertuanya sendiri.
Mirisnya, uang hasil penjualan kopi itu diduga mengalir kepada teman wanitanya, termasuk untuk berfoya-foya dan membeli barang bermerek.
Dalam beberapa video yang ada di media sosial, AA terlihat asyik berpesta di klub malam yang ada di Kota Bengkulu hingga Bali.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Bintang Yudha Gama mengatakan, pihaknya akan merincikan aliran uang Rp 4,7 miliar tersebut.
“Kami akan dalami aliran uang tersebut mengalir kepada siapa saja dan untuk apa saja. Jadi nilainya ini bisa bertambah atau berkurang,” kata Kasat Reskrim.
Teman Wanita Diperiksa Polisi
Sementara itu, Kanit Pidum Polres Kepahiang Ipda Abdullah Barus menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta keterangan kepada teman wanita AA.
Perempuan muda ini diduga memiliki hubungan khusus alias spesial dengan AA yang telah berstatus suami orang.

















