Kepahiang – Sebagai inovasi mempermudah pelayanan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar pajak daerah, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang mulai mengoperasikan layanan stand pembayaran pajak di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Hal ini dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat untuk membayar pajak daerah, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor BKD dan bolak balik untuk urusan perbankan.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kepahiang, Jono Antoni menyampaikan, dengan resmi dioperasikannya stand BKD dalam pelayanan pajak ini, akan mempermudah bagi masyarakat menunaikan kewajibannya.
Selain itu, ditambah lagi pada mall ini terdapat juga pelayanan lain seperti perbankan, perizinan dan pelayanan lain yang bisa menghemat waktu masyarakat dalam pelayanan karena berada pada satu lokasi.
“Kita membuka konter di mall pelayanan publik, jadi kita siagakan pegawai kita yang bertugas di mall pelayanan publik. Disitu kita buka satu stand untuk menempatkan staff kita, khususnya untuk pelayanan pajak daerah,” ujar Jono Antoni