“Melalui aplikasi Rafflesia AI, KUHP dan KUHAP dikemas dalam bentuk digital sehingga lebih ringkas dan mudah diakses, aplikasi ini dirancang untuk membantu para jaksa dalam mencari pasal yang relevan, menjawab pertanyaan hukum, serta memberikan rekomendasi awal terkait langkah dan putusan yang tepat,” kata Kajari Bagus Nur Jakfar.
Rafflesia AI juga memiliki kemampuan untuk menganalisa serta memprediksi tindakan hukum yang seharusnya dilakukan oleh Jaksa berdasarkan data dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan demikian, aplikasi ini diharapkan menjadi terobosan baru dalam mendukung kinerja jaksa agar lebih profesional dan responsif terhadap perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Selain memaparkan Inovasi Aplikasi Rafflesia AI, Kajari Kepahiang dalam kehadirannya di RBTV ini juga menjadi tamu untuk program Disopirin RBTV. Dipandu Host RBTV di dalam mobil, Kajari menceritakan kehidupannya sehari-hari maupun pengalamannya selama menjadi seorang jaksa.
Rendra Aditya

















