• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Serba-serbi

Pernah Gagal Seleksi CPNS, Apakah Bisa Daftar PPPK? Ini Aturannya

Ada banyak pelamar CPNS yang mengikuti seleksi tiap tahunnya, namun beberapa dari mereka dinyatakan tidak lolos.

Septi Widiyarti by Septi Widiyarti
16 September 2025
in Serba-serbi
0
Pernah Gagal Seleksi CPNS, Apakah Bisa Daftar PPPK? Ini Aturannya

seleksi CPNS dan PPPK

Nasional – Artikel berikut ini menarik untuk diketahui, karena akan memberikan informasi mengenai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Berprofesi sebagai PNS merupakan harapan banyak orang di berbagai wilayah Indonesia. Maka tidak heran apabila seleksi CPNS selalu ditunggu-tunggu setiap tahunnya.

Baca Juga

Banyak yang Belum Tahu Ternyata Ini Manfaat Kentos Kelapa untuk Kesehatan

Karat dan Lumut di Toren Bukan Lagi Masalah, Tuntaskan dengan Bahan Ini

Bahkan, tak sedikit pula yang ingin menjadi ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meskipun demikian, apakah tidak lolos seleksi CPNS bisa daftar PPPK?

Untuk mendapatkan jawabannya, simak pembahasan lengkapnya di artikel berikut ini.

Pengertian CPNS dan PPPK

Jika merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PPPK merupakan pekerja kontrak alias bekerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Sedangkan PNS adalah pegawai tetap dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional. Sebelumnya, mereka adalah CPNS yang menjalani masa percobaan sebelum diangkat menjadi PNS.

Penjelasan

Ada banyak pelamar CPNS yang mengikuti seleksi tiap tahunnya, namun beberapa dari mereka dinyatakan tidak lolos.

Bahkan, sebagian pelamar yang tidak lolos dalam seleksi CPNS mungkin masih ingin mencoba kembali di seleksi PPPK.

Lalu, apakah mereka yang gagal CPNS bisa daftar PPPK juga di tahun yang sama?

Sebagaimana dilansir dari akun resmi Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoidofficial, sayangnya pelamar tidak bisa mendaftar CPNS dan PPPK di tahun yang sama.

“Pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN, yakni PNS atau PPPK pada periode tahun anggaran yang sama,” demikian tulis BKN beberapa waktu lalu.

Ketentuan tersebut juga telah diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN pada Pasal 25 ayat (3), sebagai berikut:

(3) Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu:

a. PNS; atau

b. PPPK, pada tahun anggaran yang sama.

Apabila kita merujuk aturan tersebut, maka apakah gagal CPNS bisa daftar PPPK di tahun yang sama, jawabannya adalah tidak.

Hal itu dikarenakan, pelamar hanya dapat memilih satu jalur penerimaan ASN di tahun yang sama, antara CPNS atau PPPK saja.

Walaupun seperti itu, pelamar CPNS dapat mendaftarkan diri dalam rekrutmen PPPK di tahun anggaran berikutnya

Demikianlah, semoga bermanfaat.

Septi Widiyarti

Tags: asnbkncpnsPPPKrekrutmenseleksi
ShareSendTweet
Previous Post

Harga Kopi Mahal, 3 Warga Kepahiang Ini Menyelinap ke Halaman Warga Malam Hari, Sekarang Masuk Sel

Next Post

Hati-hati, Ini Bahaya Dibalik Tren Gasing Penghapus yang Viral di Kalangan Pelajar

Related Posts

Banyak yang Belum Tahu Ternyata Ini Manfaat Kentos Kelapa untuk Kesehatan
Serba-serbi

Banyak yang Belum Tahu Ternyata Ini Manfaat Kentos Kelapa untuk Kesehatan

3 minggu ago
Karat dan Lumut di Toren Bukan Lagi Masalah, Tuntaskan dengan Bahan Ini
Serba-serbi

Karat dan Lumut di Toren Bukan Lagi Masalah, Tuntaskan dengan Bahan Ini

4 minggu ago
Jangan Pakai Sisir yang Rusak, Katanya Bisa Menghambat Rezeki, Kamu Percaya?
Serba-serbi

Jangan Pakai Sisir yang Rusak, Katanya Bisa Menghambat Rezeki, Kamu Percaya?

4 minggu ago
7 Cara Mencegah Toren Berlumut, Kesehatan Keluarga Lebih Terjamin
Serba-serbi

7 Cara Mencegah Toren Berlumut, Kesehatan Keluarga Lebih Terjamin

4 minggu ago
Ternyata Begini Gambaran Kepribadian Seseorang Berdasarkan Bentuk Rambut
Serba-serbi

Ternyata Begini Gambaran Kepribadian Seseorang Berdasarkan Bentuk Rambut

4 minggu ago
Cara Mudah Bersihkan Toren di Rumah Menggunakan Bahan Dapur
Serba-serbi

Cara Mudah Bersihkan Toren di Rumah Menggunakan Bahan Dapur

4 minggu ago
Next Post
Hati-hati, Ini Bahaya Dibalik Tren Gasing Penghapus yang Viral di Kalangan Pelajar

Hati-hati, Ini Bahaya Dibalik Tren Gasing Penghapus yang Viral di Kalangan Pelajar

Menko AHY Tinjau Renovasi SRMA 6 Bengkulu

Menko AHY Tinjau Renovasi SRMA 6 Bengkulu

POPULAR NEWS

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

13 Februari 2026
Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

13 Februari 2026
Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

18 Februari 2026
Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

13 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Kajati Bengkulu Lantik Wakajati, Asisten dan Kajari

Kajati Bengkulu Lantik Wakajati, Asisten dan Kajari

27 Oktober 2025
Truk Material Koperasi Merah Putih Terguling di Desa Pandan Seluma Utara

Truk Material Koperasi Merah Putih Terguling di Desa Pandan Seluma Utara

7 Juni 2026
PGRI Kota Bengkulu Audiensi dengan Kejari, Serahkan SK Dewan Pembina

PGRI Kota Bengkulu Audiensi dengan Kejari, Serahkan SK Dewan Pembina

28 Agustus 2025
Kejati Tetapkan Mantan Direktur Utama dan Kadiv Perbankan Jadi Tersangka Korupsi Pemberian Kredit

Kejati Tetapkan Mantan Direktur Utama dan Kadiv Perbankan Jadi Tersangka Korupsi Pemberian Kredit

9 September 2025
Camkohatv

Camkohatv.id Mengabarkan dan mencerahkan. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Murid SMP Negeri 3 Bengkulu Tengah Kembali Terima MBG Usai Peristiwa Dugaan Keracunan April Lalu
  • Kontingen Polda Bengkulu Sabet 5 Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup 7 Tahun 2026
  • Dinas Pertanian Mukomuko Siapkan Ribuan Dosis Vaksin, Antisipasi Penyebaran Penyakit Menular Hewan Ternak 
  • Selamat, Pemprov Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Dalam Layanan Publik dari Ombudsman
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.