Bengkulu – Petugas koperasi Mekar bernama Fitri Rahmadia mengaku jadi korban dugaan pengeroyokan.
Peristiwa saat dirinya mendatangi rumah nasabah untuk menagih angsuran pinjaman.
Kejadian bermula saat korban datang ke rumah terlapor untuk menagih tunggakan.
Namun korban disambut tidak ramah oleh suami terlapor sehingga terjadi adu mulut.
Saat itulah terlapor LY keluar dari rumah dan langsung mencekik serta menjambak rambut korban.
Selain itu korban juga mengaku didorong hingga terjatuh dan dipukul serta ditendang oleh kedua terlapor.
Akibat kejadian tersebut, warga Pino Raya Bengkulu Selatan ini mengalami memar di wajah, lengan kiri, bahu serta luka lecet di leher.

Pasca kejadian, Fitri melaporkan pasangan suami istri tersebut ke Polresta Bengkulu.
Namun terlapor LY saat dikonfirmasi membantah keras tuduhan pengeroyokan tersebut.
Ia menyatakan bahwa petugas koperasi itu datang dan langsung marah-marah kepada suaminya.
LY berdalih dirinya hanya melerai namun tangannya justru digigit pelapor hingga lebam dan baju yang dikenakannya juga robek.

















