Bengkulu – Awal tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Bengkulu langsung tancap gas mengusut perkara korupsi.
Kamis (15/01/2026), 3 tim penyidik Kejati Bengkulu secara serentak melakukan penggeledahan dugaan korupsi di PLTA Musi Bengkulu.
Lokasi Penggeledahan
- PLTA Musi Bengkulu
- Palembang
- Jakarta
Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar menyebut ada dugaan mark up harga dalam pengadaan AVR (Automatic Voltage Regulator) dan sistem kontrol tahun 2022 dan 2023.

Untuk lokasi kantor PLTA Musi Bengkulu, proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 7 jam.
Sekitar pukul 21.00 WIB, penyidik keluar dari kantor PLTA Musi Bengkulu sembari membawa puluhan dokumen dan perangkat elektronik.
Kasidik Pidsus mengatakan, barang-barang hasil penggeledahan di 3 lokasi ini merupakan barang bukti.
“Kita mengamankan sejumlah dokumen yaang ada kaitannya dalam perkara. Selain berkas, ada juga benda elektronik,” tegas Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar.
(Rendra Aditya)

















