Bengkulu – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Bengkulu berhasil mengamankan tiga orang warga Kota Bengkulu yang diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar untuk nelayan.
Para pelaku ditangkap saat sedang melakukan transaksi di Pulau Baai, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 16.10 WIB.
Direktur Polairud Polda Bengkulu, Kombes Pol. Trisno Eko Santoso, S.I.K., menjelaskan bahwa ketiga pelaku masing-masing berinisial AZ (63), AL (45), dan SA (60).