• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Polda Bengkulu Tangkap Pengoplos Pertalite di Rejang Lebong, 3 Ton Minyak Mentah Disita

Pertalile Oplosan Beradar di Rejang Lebong

Agus Faizar by Agus Faizar
23 September 2025
in Tak Berkategori
0
Polda Bengkulu Tangkap Pengoplos Pertalite di Rejang Lebong, 3 Ton Minyak Mentah Disita

Bengkulu – Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu membongkar praktik curang pengoplosan BBM jenis pertalite.

Pertalile oplosan yang dicampur pewarna ini terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. Dalam pengungkapan ini, satu orang berinisial BS ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga

hello world

Hello World!

Tidak hanya itu, personel Subdit Tipidter juga mengamankan 3 ton minyak mentah.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes. Pol. Andy Pramudya Wardana menyampaikan saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polda Bengkulu.

Pelaku yang ditetapkan tersangka merupakan warga Talang Rimbo Lama, Rejang Lebong.

Kombes Pol Andy mengatakan jika tersangka BS mengoplos BBM yang berada di wilayah Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Saat diperiksa oleh penyidik, tersangka BS mengaku mendapatkan minyak mentah dari Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

“Memanfaatkan ketersediaan minyak mentah yang dipasok dari luar Bengkulu kemudian diolah dengan menggunakan pewarna agar menyerupai BBM subsidi jenis pertalite untuk dijual ke masyarakat,” beber Kabid Humas.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu melalui Kasubdit Tipidter, Kompol. Mirza Gunawan menyampaikan jika tersangka sudah lama menjalankan aksi oplos minyak mentah tersebut.

“Kami amankan dua unit mobil, kemudian dua tedmon kapasitas 1.000 liter yang berisi minyak mentah, kemudian puluhan jerigen berisi pertalite oplosan, serta kaleng pewarna industri,” ungkap Mirza Gunawan.

Tersangka BS dijerat pasal 54 Undang -Undang RI nomor 22 tahun 2001tebtang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam Undang -Undang 02 tahun 2022 tentang cipta kerja dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 Miliar.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ditreskrimsus Polda BengkuluPertalite OplosanPolda BengkuluPolda Bengkulu Tangkap Pengoplos Pertalite
ShareSendTweet
Previous Post

Bambang yang Tenggelam di Perairan Desa Pasar Tebat Sempat Jemput Anak Pulang Sekolah Sebelum Melaut

Next Post

87 Unit Rumah Tuntas Dibedah, Tahun Depan Pemkot Bengkulu Tambah Kuota RTLH

Related Posts

Tak Berkategori

hello world

4 hari ago
Tak Berkategori

Hello World!

5 hari ago
Tak Berkategori

Hello World!

5 hari ago
Kapolresta Bengkulu dan Personel Beradu Skill Menggocek Bola dengan Wartawan
Bengkulu

Kapolresta Bengkulu dan Personel Beradu Skill Menggocek Bola dengan Wartawan

1 bulan ago
Siswi 17 Tahun Jadi Korban Duda Muda Anak Satu di Kepahiang
Tak Berkategori

Siswi 17 Tahun Jadi Korban Duda Muda Anak Satu di Kepahiang

1 bulan ago
Truk Batu Bara Tabrak Pohon Akibat Elak Motor Tanpa Lampu
Bengkulu

Truk Batu Bara Tabrak Pohon Akibat Elak Motor Tanpa Lampu

1 bulan ago
Next Post
87 Unit Rumah Tuntas Dibedah, Tahun Depan Pemkot Bengkulu Tambah Kuota RTLH

87 Unit Rumah Tuntas Dibedah, Tahun Depan Pemkot Bengkulu Tambah Kuota RTLH

Tol Bawah Laut di Indonesia Baru Dirancang, tapi 7 Negara Ini Sudah Punya Sejak Lama

Tol Bawah Laut di Indonesia Baru Dirancang, tapi 7 Negara Ini Sudah Punya Sejak Lama

POPULAR NEWS

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

13 Februari 2026
Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

13 Februari 2026
Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

18 Februari 2026
Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

13 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Siap-siap, Bulan Oktober 2025 Bakal Terjadi Hari Tanpa Bayangan, Ini Jadwal untuk Bengkulu 

Siap-siap, Bulan Oktober 2025 Bakal Terjadi Hari Tanpa Bayangan, Ini Jadwal untuk Bengkulu 

30 September 2025
Siapkan CV Terbaik, BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Lokasi Penempatan

Siapkan CV Terbaik, BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Lokasi Penempatan

17 September 2025
Setop, Jangan ke Dokter, Begini Cara Alami Mengobati Diare

Setop, Jangan ke Dokter, Begini Cara Alami Mengobati Diare

29 Maret 2026
Polda Bengkulu Beri Kode Tersangka Baru Kasus PHL PDAM Tirta Hidayah Jilid 2

Polda Bengkulu Beri Kode Tersangka Baru Kasus PHL PDAM Tirta Hidayah Jilid 2

17 Februari 2026
Camkohatv

Camkohatv.id Mengabarkan dan mencerahkan. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Contoh Surat Lamaran Kerja Bahasa Indonesia yang Baik dan Menarik
  • 3 Resep Masakan Ikan Lele Selain Digoreng, Sedap untuk Lauk Nasi
  • 2 Resep Masakan Ikan Patin yang Nikmat, Cocok untuk Menu Keluarga
  • 3 Resep Masakan Ikan Nila Paling Enak: Bumbu Meresap, Bikin Ketagihan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.