• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polda Bengkulu Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di Seluma, Pelaku Modifikasi Tangki Isuzu Panther

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HJ (48), warga Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sukaraja

Purnama Sakti by Purnama Sakti
27 Februari 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Polda Bengkulu Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di Seluma, Pelaku Modifikasi Tangki Isuzu Panther

Mobil yang digunakan untuk melakukan penyelewengan BBM

Selain unit mobil modifikasi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi, di antaranya 23 buah jerigen kapasitas 35 liter, 14 buah jerigen kapasitas 10 liter (sebagian berisi Bio Solar), ember, corong, serta dua unit ponsel milik tersangka. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut di Mapolda Bengkulu.

Baca Juga

9 Remaja Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Jalan Merapi Raya Kota Bengkulu

Anak Mantan Kades Diciduk Polres Seluma

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Mirza Gunawan, menyampaikan bahwa pelaku terancam hukuman penjara paling lama 6 Tahun dan denda paling tinggi 60 Miliar Rupiah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Tersangka HJ diduga melakukan tindak pidana penyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Atas pelanggaran ini, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi enam puluh miliar rupiah,” tegasnya.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: bbmpenimbunan bbmpenyelewengan bbmPolda Bengkulu
ShareSendTweet
Previous Post

Permudah Pekerjaan Jaksa, Kajari Kepahiang Lahirkan Inovasi Rafflesia AI

Next Post

Tabel Angsuran Kupedes BRI Pinjaman Rp 55 Juta, Begini 3 Cara Bayar Angsurannya Setiap Bulan

Related Posts

9 Remaja Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Jalan Merapi Raya Kota Bengkulu
Headline

9 Remaja Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Jalan Merapi Raya Kota Bengkulu

14 jam ago
Anak Mantan Kades Diciduk Polres Seluma
Headline

Anak Mantan Kades Diciduk Polres Seluma

1 hari ago
2 Pengedar Serbuk Kristal Asal Empat Lawang Sumsel Ditangkap Polres Kepahiang
Hukum dan Kriminal

2 Pengedar Serbuk Kristal Asal Empat Lawang Sumsel Ditangkap Polres Kepahiang

1 hari ago
Kurir Paket Terlarang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Bengkulu
Hukum dan Kriminal

Kurir Paket Terlarang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Bengkulu

2 hari ago
Ibu Muda Mengaku Dipukul Suami lalu Lapor Polisi
Hukum dan Kriminal

Ibu Muda Mengaku Dipukul Suami lalu Lapor Polisi

2 hari ago
Polisi Tangkap Kawanan Pelaku Pemerasan Modus Kencan di Bengkulu
Headline

Polisi Tangkap Kawanan Pelaku Pemerasan Modus Kencan di Bengkulu

4 hari ago
Next Post
Tabel Angsuran Kupedes BRI Pinjaman Rp 55 Juta, Begini 3 Cara Bayar Angsurannya Setiap Bulan

Tabel Angsuran Kupedes BRI Pinjaman Rp 55 Juta, Begini 3 Cara Bayar Angsurannya Setiap Bulan

Bang Oyeng Kampung Bahari Ditangkap Polda Bengkulu

Bang Oyeng Kampung Bahari Ditangkap Polda Bengkulu

POPULAR NEWS

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

13 Februari 2026
Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

13 Februari 2026
Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

18 Februari 2026
Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

13 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Sukses Distribusikan 31 Ton Beras SPHP dalam 4 Bulan, Bantu Stabilkan Harga Pangan

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Sukses Distribusikan 31 Ton Beras SPHP dalam 4 Bulan, Bantu Stabilkan Harga Pangan

14 November 2025
Rencana Ajukan Pinjaman ke BJB Batal, Ini yang Dilakukan Pemprov Bengkulu

Rencana Ajukan Pinjaman ke BJB Batal, Ini yang Dilakukan Pemprov Bengkulu

11 September 2025
Laka Maut di Jalinbar Bengkulu Utara, Motor vs Truk Batu Bara

Laka Maut di Jalinbar Bengkulu Utara, Motor vs Truk Batu Bara

2 Desember 2025
Bersaing Dapatkan Sekolah Rakyat, Pemkab Bengkulu Utara Tuntaskan Administrasi

Bersaing Dapatkan Sekolah Rakyat, Pemkab Bengkulu Utara Tuntaskan Administrasi

9 September 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Razia Lokasi Hiburan Malam di Kota Bengkulu, Ada 2 Pengunjung Diduga Terinfeksi HIV
  • Isi Surat Gubernur Helmi Hasan ke Direktur Utama Garuda
  • DPRD Beri Restu Wacana Pemprov Bengkulu Pinjam Uang ke BJB
  • 9 Remaja Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Jalan Merapi Raya Kota Bengkulu
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.