• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Tahan 3 Tersangka Kredit Fiktif Bank Bengkulu Cabang Lebong

Diketahui berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu, akibat perbuatan ketiga tersangka itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp3,5 miliar.

Purnama Sakti by Purnama Sakti
23 September 2025
in Headline
0
Polda Tahan 3 Tersangka Kredit Fiktif Bank Bengkulu Cabang Lebong

Polda Bengkulu tahan tersangka korupsi Bank Bengkulu

Bengkulu – Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu menahan tiga tersangka kasus dugaan kredit fiktif di Bank Bengkulu Cabang Topos, Kabupaten Lebong.

Ketiga tersangka masing-masing bernama Doni Saputra warga Jalan Muhajirin Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, kemudian Tryo Wijaya Saputra warga Jalan Kalimantan II Kelurahan Kampung Kelawi Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu dan Fando Pranata warga Jalan Merapi Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

Baca Juga

Syarat dan Angsuran Kupedes BRI Rp 30 Juta, Bisa Diajukan Semua Sektor Usaha

Pejabat Pemkot Bengkulu Teken Pakta Integritas Anti KKN, Gratifikasi dan Pungli

Dalam kasus ini ketiga tersangka memiliki tugas dengan peran masing-masing. Doni Saputra selaku Account Officer Kredit Komersil Bank Bengkulu Kantor Cabang Pembantu Topos, Tryo Wijaya Saputra sebagai teller dan Fando Pranata selaku pimpinan Cabang Pembantu KCP Bank Bengkulu Topos, Kabupaten Lebong.

Audit BPK Perwakilan Bengkulu, negara dirugikan Rp 3,5 miliar

Diketahui berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu, akibat perbuatan ketiga tersangka itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp3,5 miliar.

Disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, ketiga tersangka itu ditahan di lokasi yang berbeda.

Dua di antaranya ditahan di ruang tahanan dan barang bukti Dit Tahti Polda Bengkulu, sedangkan satunya ditahan di Lapas Kelas IIA Bengkulu.

“Terkait penanganan kasus korupsi yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Bengkulu, sampai sekarang ada 3 yang sudah ditetapkan tersangka, yang 2 ditahan di Rutan Polda Bengkulu, yang 1 di Lapas. Terkait masalah kasus korupsi finansial fraud dengan cara top up kredit, dibagi 2, dan kredit fiktif pada Bengkulu KCP Topos,” ujar Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, Kabid Humas Polda Bengkulu.

Untuk diketahui, dalam perkara ini ada tiga modus financial fraud yang dilakukan ketiganya, yakni:
1. Top up kredit, dilakukan dengan cara mencuri dan menggunakan data-data nasabah untuk ditingkatkan kredit atau pinjamannya.
2. Kredit bagi dua atau bagi hasil, di mana kreditur atau nasabah diminta untuk meningkatkan plafon pinjaman sehingga pada saat pencairan, uang pencairan tersebut dipotong oleh oknum pegawai Bank Bengkulu.
3. Kredit fiktif, di mana kartu identitas kreditur digunakan kemudian diproses oleh oknum pegawai Bank Bengkulu Cabang Pembantu Topos tanpa sepengetahuan kreditur, dan uang pencairan ini digunakan untuk keperluan pribadi.

Dari perkara dugaan kecurangan perbankan ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dengan ancaman maksimal kurungan 20 tahun penjara.

 

Adrian M Yusuf

Tags: Bank Bengkuludugaan korupsi bank bengkuluPolda Bengkulutersangka korupsi ditahan
ShareSendTweet
Previous Post

3.662 KKS Tuntas Didistribusikan, KPM Bisa Dicoret jika Lakukan Ini

Next Post

Kakak Kandung di Rejang Lebong Setubuhi Adik Hingga Hamil

Related Posts

Syarat dan Angsuran Kupedes BRI Rp 30 Juta, Bisa Diajukan Semua Sektor Usaha
Headline

Syarat dan Angsuran Kupedes BRI Rp 30 Juta, Bisa Diajukan Semua Sektor Usaha

18 menit ago
Pejabat Pemkot Bengkulu Teken Pakta Integritas Anti KKN, Gratifikasi dan Pungli
Headline

Pejabat Pemkot Bengkulu Teken Pakta Integritas Anti KKN, Gratifikasi dan Pungli

3 hari ago
KPK Tangkap 5 ASN BPK RI Terkait Dugaan Pemberian Suap dari Pemkab Muara Enim
Headline

KPK Tangkap 5 ASN BPK RI Terkait Dugaan Pemberian Suap dari Pemkab Muara Enim

4 hari ago
Jadi Gerbang Perekonomian Bengkulu, Kehadiran Drop Tank Buat Hemat Ongkos Produksi
Headline

Jadi Gerbang Perekonomian Bengkulu, Kehadiran Drop Tank Buat Hemat Ongkos Produksi

4 hari ago
Baru 4 Hari Merantau ke Seluma, Motor Pria Asal Sragen Raib Digondol Maling Berkedok Penjual Kaligrafi
Headline

Baru 4 Hari Merantau ke Seluma, Motor Pria Asal Sragen Raib Digondol Maling Berkedok Penjual Kaligrafi

4 hari ago
Lebih Bagus Mana Asuransi TLO dan All Risk? Ini Perbandingannya
Headline

Lebih Bagus Mana Asuransi TLO dan All Risk? Ini Perbandingannya

4 hari ago
Next Post
Kakak Kandung di Rejang Lebong Setubuhi Adik Hingga Hamil

Kakak Kandung di Rejang Lebong Setubuhi Adik Hingga Hamil

Kapal Nelayan Terbalik di Perairan Bengkulu Utara, Satu Selamat Satu Meninggal Dunia dan Satu Dalam Pencarian

Kapal Nelayan Terbalik di Perairan Bengkulu Utara, Satu Selamat Satu Meninggal Dunia dan Satu Dalam Pencarian

POPULAR NEWS

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

13 Februari 2026
Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

13 Februari 2026
Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

18 Februari 2026
Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

13 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Kulit Berminyak dan Kusam Bikin Nggak Pede? Ini Tutorial Membuat Masker Wajah Alami dari Bahan Dapur 

Kulit Berminyak dan Kusam Bikin Nggak Pede? Ini Tutorial Membuat Masker Wajah Alami dari Bahan Dapur 

25 Mei 2026
IAD Seluma Salurkan Bantuan Sembako untuk Anak Yatim Piatu 

IAD Seluma Salurkan Bantuan Sembako untuk Anak Yatim Piatu 

25 Mei 2026
Jadi Penyumbang Bahan Utama Energi Nuklir, Ini Potensi dan Lokasi Cadangan Uranium di Indonesia

Jadi Penyumbang Bahan Utama Energi Nuklir, Ini Potensi dan Lokasi Cadangan Uranium di Indonesia

29 September 2025
4 Rekomendasi Aplikasi Edit Video Lewat HP, Hasilnya Bikin Takjub

4 Rekomendasi Aplikasi Edit Video Lewat HP, Hasilnya Bikin Takjub

29 September 2025
Camkohatv

Camkohatv.id Mengabarkan dan mencerahkan. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Syarat dan Angsuran Kupedes BRI Rp 30 Juta, Bisa Diajukan Semua Sektor Usaha
  • Manusia Sudah Berada di Fase Kiamat, Simak Ulasan Ustad Adi Hidayat Berikut
  • Dear Ibu-ibu, Begini Cara Menyimpan Sayuran di Kulkas agar Segar dan Awet
  • Jika Pria Disiapkan Bidadari di Surga, Bagaimana dengan Wanita? Begini Kajian dari Ustad Adi Hidayat
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.