Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara menggelar konferensi pers pada Selasa (03/03/2026) terkait meninggalnya seorang siswa MIN 2 Bengkulu Utara di Kecamatan Ketahun yang sempat diduga usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Korban adalah MS (8), warga Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun.
Dalam pers rilis tersebut, pihak kepolisian menghadirkan dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit Tiara Sella yang menangani korban.
Tidak hanya itu, pihak perwakilan Dinas Kesehatan Bengkulu Utara juga menyampaikan hasil uji laboratorium dari BPOM Bengkulu.
Kronologi Peristiwa
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali, menjelaskan, kronologi bermula pada Kamis (26/2) pagi.
Saat itu korban menerima paket makanan MBG berupa burger di sekolahnya.
Program MBG itu dari dapur SPPG Giri Kencana yang pada hari itu didistribusikan ke tujuh sekolah dengan total 1.843 siswa penerima.
Sekitar pukul 12.00 WIB, korban pulang ke rumah dan mengonsumsi makanan tersebut.
Tiga puluh menit kemudian, korban mengeluh pusing kepada ibunya dan selanjutnya pingsan.

















