Selain itu, terdapat surat keterangan pasien tertanggal 7 Februari 2026 dari Rumah Sakit Bhayangkara dengan diagnosis cephalgia berat.
Dan terakhir jadwal kontrol lanjutan pada 21 Februari 2026 mendatang.
Kapolres Kepahiang Sampaikan Duka Mendalam
Kapolres Kepahiang, AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian anggotanya tersebut.
“Kami keluarga besar Polres Kepahiang menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Briptu Agung Tri Saputra.
Semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga tabah dan kuat,” ujar AKBP Yuriko Fernanda.
AKBP Yuriko menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan langkah-langkah prosedural untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.
“Kami akan melakukan pendalaman sesuai prosedur yang berlaku untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa ini secara transparan dan profesional,” tambahnya.
Saat ini, Polres Kepahiang telah menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.
Selain itu, Polres Kepahiang juga akan memberikan pendampingan sebagai bentuk empati dan tanggung jawa institusi terhadap anggotanya.

















