“Dalam Ops Pekat Nala ini, kami mengambil tindakan tegas dengan mengamankan penjual tuak di kawasan eks Barata karena tetap membandel meski sudah berulang kali ditegur. Selain miras, sasaran kami juga menyisir sejumlah kosan di Kelurahan Penurunan untuk melakukan pendataan serta skrining HIV bersama tim kesehatan sebagai langkah preventif menekan penyakit masyarakat,” ujar Kapolsek Ratu Samban.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa pasangan penghuni kos yang belum memiliki ikatan pernikahan resmi. Terhadap temuan ini, pihak kepolisian bersama unsur pemerintah setempat memberikan peringatan keras, baik kepada penghuni maupun pemilik kos, agar lebih mematuhi aturan lingkungan dan membatasi aktivitas yang berpotensi memicu keresahan warga sekitar.
Langkah ini diambil sebagai komitmen Polri dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Bengkulu tetap kondusif dan nyaman bagi seluruh warga.
Untung Sari
















