Mukomuko – Polsek V Koto Polres Mukomuko menangkap terduga pelaku pembakar warung di Lubuk Cabau, Kecamatan V Kota, Mukomuko.
Peristiwa terbakarnya sebuah warung itu terjadi Jumat (3/04/206) dini hari.
Kapolsek V Koto, Iptu Warno menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan terduga pelaku berinisial JD ke Sat Reskrim Polres Mukomuko.
Iptu. Warno menjelaskan bahwa terduga pelaku berusia 32 tahun itu merupakan warga setempat., sementara pemilik warung yang terbakar adalah Parno (38).
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini telah kami serahkan ke unit Reskrim Polres Mukomuko untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Warno.
Awal Mula Ungkap Kasus
Polisi mengungkap bahwa peristiwa kebakaran tersebut bukan murni akibat korsleting listrik seperti dugaan awal, melainkan unsur kesengajaan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan keributan di lokasi kejadian pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Personel Polsek V Koto kemudian mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan seorang pria yang dicurigai terlibat.
















