Seluma – Puluhan warga Tanah Abang ditipu honorer Puskesmas dengan modus investasi.
Puluhan warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Ilir Talo, Rabu (27/8) siang, mendatangi Polres Seluma.
Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi bodong yang dijalankan oleh wanita muda berinisial VC (25) warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Ilir Talo.
Salah satu korban bernama Robert (27) saat dikonfirmasi di Polres Seluma mengatakan, investasi tersebut menawarkan keuntungan besar, yakni mencapai 30 persen per bulan.
Bahkan, dalam beberapa kasus, VC menjanjikan pengembalian modal hingga tiga kali lipat dalam waktu singkat.
“Awalnya kami tertarik karena dia mengaku bekerja sama dengan pihak bank. Banyak warga yang percaya karena dia juga dikenal dan bekerja sebagai tenaga honor di Puskesmas Penago II,” sampai Robert salah seorang korban investasi bodong.

Skema investasi ini mulai berjalan sejak awal tahun 2023 dan menarik perhatian warga setempat karena iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu cepat.
Tak kurang dari 60 orang warga ikut menanamkan modal, dengan jumlah bervariasi antara Rp 10 juta hingga Rp100 juta per orang.
Jika ditotal, kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Namun, pada bulan Juli 2025, FC mulai mengeluhkan bahwa uang milik para investor telah hilang.
Hal ini menimbulkan kepanikan dan kecurigaan di kalangan para peserta investor.
Sejak saat itu, berbagai upaya mediasi dan permintaan pertanggungjawaban telah dilakukan oleh korban, namun tidak membuahkan hasil.
“Kami sudah berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan. Tapi tidak ada kejelasan. Janji pengembalian uang terus diulur-ulur, sampai akhirnya kami sepakat untuk melapor ke polisi,” tegas Robert.
Para korban berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan mereka dan mengusut tuntas kasus tersebut.
Mereka juga meminta agar pelaku diproses secara hukum, agar tidak ada lagi korban-korban serupa di masa mendatang.
Sementara itu, Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP. Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya warga yang datang untuk menyampaikan pengaduan. Namun, laporan resmi secara tertulis belum diterima oleh pihaknya.
“Memang benar ada sejumlah warga yang datang ke Polres terkait kasus dugaan investasi bodong. Tapi hingga sore ini laporan resminya belum masuk. Kami minta agar pelapor kembali besok untuk melengkapi dokumen dan kronologi agar bisa segera kami tindak lanjuti,” ujar AKP. Prengki Sirait.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih bentuk investasi.
Masyarakat diminta untuk memverifikasi legalitas dan kejelasan badan usaha atau individu yang menawarkan investasi, agar tidak menjadi korban penipuan serupa.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat patut dicurigai, terlebih jika tidak disertai bukti izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga keuangan terkait.
(Hari Adiyono)

















