Selain itu, tiga unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar turut disita.

Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan kenyamanan bagi umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa serta mencegah gangguan keamanan dari geng motor.
“Kita ingin memastikan bahwa edaran walikota Bengkulu tentang pembatasan jam operasional tempat hiburan malam di bulan puasa dijalankan oleh para pelaku usaha.
“Selain itu, kegiatan ini untuk menekan angka kenakalan remaja seperti tawuran, geng motor serta hal lain yang dikhawatirkan akan menggangu ketertiban masyarakat,” ujar Sahat.
Imbauan Pihak Kepolisian
Sementara itu, Kapolsek Kampung Melayu AKP. Nyarna Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas hingga larut malam apalagi mendatangi tempat hiburan malam disertai dengan mengonsumsi minuman beralkohol.
“Masyarakat hendaknya tidak keluar malam apalagi mengunjungi tempat hiburan malam yang dikhawatirkan berdampak buruk bagi dirinya maupun kamtibmas secara umum” Imbuh Nyarna.















