<strong>Bengkulu</strong> – Pemerintah Kota Bengkulu menggelar aksi nyata dalam menjaga kekhusyukan ibadah Ramadan dengan melakukan operasi di tempat hiburan malam. Selain itu, kegiatan ini sekaligus menekan angka penyakit menular. Pada Jumat malam (27/02/2026), tim gabungan menyisir tempat hiburan malam di kawasan lapangan golf, Jalan Citanduy. Ini untuk memastikan kepatuhan terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB ini melibatkan jajaran lengkap mulai dari: <ul> <li>Plt. Asisten I,</li> <li> Kasat Pol PP,</li> <li>Kadis Kesehatan,</li> <li>Kadis DP2AP3KB,</li> <li>TNI/Polri melalui Polsek dan Koramil,</li> <li>Satlinmas.</li> </ul> <h3>Tujuan dan Sasaran Operasi</h3> Fokus utama operasi ini adalah pengawasan ketat terhadap jam operasional usaha hiburan malam yang maksimal buka hingga pukul 00.00 WIB. Selain itu, penertiban ini untuk memantau peredaran minuman keras dan aktivitas yang berpotensi memicu lonjakan kasus HIV. Dalam penyisiran di kawasan Jalan Citanduy dan tempat karaoke yang berada di Kelurahan Kandang, petugas berhasil mengamankan puluhan liter tuak dan puluhan botol miras berbagai merek.<!--nextpage--> Selain itu, tiga unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar turut disita. <img class="alignnone size-full wp-image-12348" src="https://camkohatv.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260228-WA0013.jpg" alt="" width="1599" height="899" /> Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan kenyamanan bagi umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa serta mencegah gangguan keamanan dari geng motor. <blockquote>"Kita ingin memastikan bahwa edaran walikota Bengkulu tentang pembatasan jam operasional tempat hiburan malam di bulan puasa dijalankan oleh para pelaku usaha. "Selain itu, kegiatan ini untuk menekan angka kenakalan remaja seperti tawuran, geng motor serta hal lain yang dikhawatirkan akan menggangu ketertiban masyarakat," ujar Sahat.</blockquote> <h3>Imbauan Pihak Kepolisian</h3> Sementara itu, Kapolsek Kampung Melayu AKP. Nyarna Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas hingga larut malam apalagi mendatangi tempat hiburan malam disertai dengan mengonsumsi minuman beralkohol. "Masyarakat hendaknya tidak keluar malam apalagi mengunjungi tempat hiburan malam yang dikhawatirkan berdampak buruk bagi dirinya maupun kamtibmas secara umum" Imbuh Nyarna.<!--nextpage--> <img class="alignnone size-full wp-image-12349" src="https://camkohatv.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260228-WA0016.jpg" alt="" width="1280" height="719" /> <h3>Hasil Pemeriksaan Kesehatan</h3> Di tengah angka kasus HIV di Kota Bengkulu yang saat ini sudah menembus 1.216 orang, keberadaan wanita penghibur dan aktivitas di tempat hiburan malam menjadi perhatian serius. Tim medis dari Dinas Kesehatan pun langsung melakukan screening HIV di tempat bagi penyedia jasa maupun pengunjung. Kadis Kesehatan Kota Bengkulu, Nelli Hartati, mengungkapkan temuan yang mengkhawatirkan dari hasil pemeriksaan tersebut. <blockquote>"Dari puluhan sampel skrining yang diambil, ditemukan dua sampel reaktif pada pengunjung laki-laki.</blockquote> Reaktif tersebut ada dua kemungkinan, yaitu HIV atau Sifilis yang saat ini masih kami dalami lebih lanjut," tegas Nelli. Selain menyasar tempat hiburan, sosialisasi ini juga menekankan larangan bagi anak pelajar berada di luar rumah pada malam hari. <img class="alignnone size-full wp-image-12350" src="https://camkohatv.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260228-WA0017.jpg" alt="" width="1220" height="675" /> Para Lurah diinstruksikan untuk memperbanyak salinan SE Wali Kota agar aturan ini sampai ke tingkat lingkungan terkecil. Melalui sinergi lintas instansi ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap seluruh pelaku usaha mematuhi aturan demi menciptakan situasi kota yang aman, kondusif, dan sehat sepanjang bulan suci.<!--nextpage--> <strong>(Untung</strong>)