Seluma – Inspektorat telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Wakil Bupati Seluma tentang skandal dugaan asusila oknum Kades dan Waka BPD.
Inspektorat Kabupaten Seluma akhirnya menuntaskan pemeriksaan atas viralnya video penggerebekan antara oknum Kades berinisial SN dan Waka BPD berinisial MU disalah satu kamar hotel di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Puluhan saksi, termasuk oknum Kades dan Waka BPB sudah dimintai keterangan dari peristiwa yang terjadi tersebut. Hasil dari pemeriksaan dan keterangan yang dikumpulkan, Inspektorat Kabupaten Seluma selaku Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akhirnya mengeluarkan rekomendasi.
Inspektur Daerah Inspektorat Kabupaten Seluma, Marah Halim menyampaikan jika rekomendasi yang dikeluarkan dan dikirim ke Wakil Bupati Seluma adalah pemberhentian oknum Kades dan Waka BPB dari jabatannya.
“Hasil pemeriksaan yang kita lakukan secara intensif, berdasrakan keterangan dari puluhan saksi termasuk kedua oknum tersebut memang sesuai fakta yang ada, dan kita sudah keluarkan rekomendasi pemberhentian oknum Kades Taba dan Wakil Ketua BPD Taba ke Wakil Bupati Seluma,” tegas Marah Halim.
Tidak hanya rekomendasi pencopotan jabatan, Inspektorat akan mengambil langkah lain, berupa audit pengelolaan Dana Desa yang digunakan selama oknum SN menjabat sebagai Kades.