Bengkulu – Pemerintah telah menetapkan jumlah dana desa tahun 2026 untuk seluruh provinsi yang kemudian dirincikan lagi untuk setiap kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Termasuk untuk Provinsi Bengkulu, juga telah dirilis pembagian dana desa untuk 9 kabupaten.
Secara umum, jumlah dana desa tahun 2026 turun dibanding tahun 2025. Jika pada tahun 2025 jumlah dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat sebesar Rp 71 turun, untuk tahun 2026 nanti sebesar Rp 60,6 triliun.
Di Provinsi Bengkulu, untuk dana desa tahun 2026 terendah untuk Kabupaten Lebong. Sebelum tahu jumlah dana desa seluruh kabupaten di Provinsi Bengkulu, simak informasi berikut.
Penyelewengan Dana Desa
Selama ini, sayangnya cukup banyak terjadi kasus penyelewengan dana desa. Bentuk penyelewengan ini seperti mark-up harga, pengadaan fiktif, penyalahgunaan aset desa seperti tanah kas desa untuk kepentingan pribadi, kemudian pengalokasian dana untuk proyek yang tidak selesai atau fiktif, serta pemanfaatan dana untuk membeli aset pribadi seperti mobil dan motor.