• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Rohidin Mersyah Divonis Hakim 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp39 M

Vonis terhadap mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah itu dibacakan Rabu (27/8) siang oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu yang diketuai oleh Hakim Paisol

Agus Faizar by Agus Faizar
27 Agustus 2025
in Headline
0
Rohidin Mersyah Divonis Hakim 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp39 M

Rohidin Mersyah

Bengkulu – Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah divonsi hakim hukuman 10 tahun penjara dan wajib membayar uang pengganti Rp 39 M.

Vonis terhadap mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah itu dibacakan Rabu (27/8) siang oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu yang diketuai oleh Hakim Paisol

Baca Juga

Pejabat Pemkot Bengkulu Teken Pakta Integritas Anti KKN, Gratifikasi dan Pungli

KPK Tangkap 5 ASN BPK RI Terkait Dugaan Pemberian Suap dari Pemkab Muara Enim

Berdasarkan fakta persidangan, majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan terdakwa Rohidin Mersyah terbukti melanggar dakwaan satu dan dakwaan kedua pasal Pasal 12 huruf B dan E Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan vonis kepada terdakwa Rohidin Mersyah dengan hukuman pidana penjara selama 10 tahun, denda Rp700 juta subsider 6 bulan kurungan atas gratifikasi dan pemerasan,” ucap ketua majelis hakim.

Rohidin juga dituntut pidana tambahan berupa uang membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 39,6 miliar. Dan jika tidak mampu membayar, maka hartanya akan disita, dan apabila belum mencukupi, akan diganti dengan pidana hukuman penjara tiga tahun dan dicabut hak politiknya selama 2 tahun setelah menjalani pidana pokok.

Vonis majelis hakim terhadap mantan Gubernur Bengkulu ini naik dari tuntutan JPU KPK yang meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara.

(Rendra)

Tags: Pembacaan vonisRohidin MersyahVonis RohidinVonis Rohidin Mersyah
ShareSendTweet
Previous Post

Perkara Ini, Mahasiswa di Kota Bengkulu Dianiaya Tetangga Kontrakan hingga Luka Lebam

Next Post

Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

Related Posts

Pejabat Pemkot Bengkulu Teken Pakta Integritas Anti KKN, Gratifikasi dan Pungli
Headline

Pejabat Pemkot Bengkulu Teken Pakta Integritas Anti KKN, Gratifikasi dan Pungli

3 hari ago
KPK Tangkap 5 ASN BPK RI Terkait Dugaan Pemberian Suap dari Pemkab Muara Enim
Headline

KPK Tangkap 5 ASN BPK RI Terkait Dugaan Pemberian Suap dari Pemkab Muara Enim

4 hari ago
Jadi Gerbang Perekonomian Bengkulu, Kehadiran Drop Tank Buat Hemat Ongkos Produksi
Headline

Jadi Gerbang Perekonomian Bengkulu, Kehadiran Drop Tank Buat Hemat Ongkos Produksi

4 hari ago
Baru 4 Hari Merantau ke Seluma, Motor Pria Asal Sragen Raib Digondol Maling Berkedok Penjual Kaligrafi
Headline

Baru 4 Hari Merantau ke Seluma, Motor Pria Asal Sragen Raib Digondol Maling Berkedok Penjual Kaligrafi

4 hari ago
Lebih Bagus Mana Asuransi TLO dan All Risk? Ini Perbandingannya
Headline

Lebih Bagus Mana Asuransi TLO dan All Risk? Ini Perbandingannya

4 hari ago
Truk Material Koperasi Merah Putih Terguling di Desa Pandan Seluma Utara
Headline

Truk Material Koperasi Merah Putih Terguling di Desa Pandan Seluma Utara

7 hari ago
Next Post
Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya”

Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: "Kebenaran Akan Menemukan Jalannya"

POPULAR NEWS

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

13 Februari 2026
Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

13 Februari 2026
Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

18 Februari 2026
Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

13 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Pemkot Bengkulu Siap Sukseskan Program Satu Desa Satu Hektare Kebun Jagung

Pemkot Bengkulu Siap Sukseskan Program Satu Desa Satu Hektare Kebun Jagung

5 September 2025
Gubernur, Walikota dan Kapolresta Shalat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan

Gubernur, Walikota dan Kapolresta Shalat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan

30 Agustus 2025
RSUD dan Rumah Warga Kepahiang Rusak Dihantam Badai

RSUD dan Rumah Warga Kepahiang Rusak Dihantam Badai

25 Mei 2026
Tabrak Kijang di Seluma, Pengendara Honda Sonic Tewas

Tabrak Kijang di Seluma, Pengendara Honda Sonic Tewas

25 September 2025
Camkohatv

Camkohatv.id Mengabarkan dan mencerahkan. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Manusia Sudah Berada di Fase Kiamat, Simak Ulasan Ustad Adi Hidayat Berikut
  • Dear Ibu-ibu, Begini Cara Menyimpan Sayuran di Kulkas agar Segar dan Awet
  • Jika Pria Disiapkan Bidadari di Surga, Bagaimana dengan Wanita? Begini Kajian dari Ustad Adi Hidayat
  • Jika Kamu Sulit Memafaatkan, Simak Penjelasan Ustad Adi Hidayat Berikut
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.