Rejang Lebong – Kebakaran melanda sebuah rumah permanen milik warga di Desa Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, Senin (16/3) dini hari.
Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat sekitar pada pukul 02.50 WIB. Setelah menerima laporan, petugas pemadam kebakaran Pemkab Rejang Lebong langsung menuju lokasi dengan waktu respon sekitar lima menit.
Rumah yang terbakar diketahui milik pasangan Japar (50) dan istrinya Nisa yang bekerja di sektor swasta. Bangunan rumah permanen tersebut memiliki ukuran sekitar 10 x 20 meter persegi.

Berdasarkan informasi sementara, kebakaran diduga karena korsleting listrik yang terjadi di dalam rumah. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan sebagian bangunan rumah milik korban.
Petugas pemadam kebakaran kemudian mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran (MPK) untuk melakukan proses pemadaman. Dalam prosesnya, petugas juga dibantu oleh masyarakat sekitar yang turut membantu memadamkan api.
Setelah dilakukan upaya pemadaman selama beberapa waktu, api akhirnya berhasil dikendalikan. Sekitar pukul 03.30 WIB situasi dinyatakan aman dan petugas pemadam kebakaran kembali ke pos masing-masing.

















