Kepahiang – Dengan diusulkannya ratusan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu beberapa waktu yang lalu, maka nasib THL atau honorer berada di ujung tanduk.
Hal itu karena Pemkab Kepahiang memastikan bagi seluruh THL atau honorer yang belum masuk database tidak akan lagi dipekerjakan atau di rumahkan mulai awal tahun depan.
Hal ini sesuai dengan intruksi pemerintah pusat yang tidak memperbolehkan lagi merekrut tenaga honorer, karena sudah diganti dengan ASN, baik itu ASN PPPK maupun PPPK Paruh Waktu.
Sementara itu untuk petugas jaga malam dan cleaning servis juga masih jadi bahan pertimbangan.
“Setelah tanggal 19 kita lihat dulu, ya kalau memang harus kita tidak boleh lagi cleaning service dan sebagainya itu nanti maka akan kita sesuaikan dengan aturan,” ucap Sekda Kepahiang, Hartono
Untuk saat ini, pemkab melalui BKDPSDM telah mengajukan penerbitan nomor induk PPPK Paruh Waktu sebanyak 691 orang bagi calon PPPK yang telah masuk dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi.