Bengkulu – Seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Madya Provinsi Bengkulu, atau seleksi jabatan Sekda Provinsi Bengkulu, masih dibuka sampai dengan Senin 6 Oktober.
Hingga Selasa 30 September, hanya terdapat 4 pelamar yang mendaftar melalui website ASN karier.
Terkait keempat nama yang mendaftar secara online, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, mengklaim belum mengetahui, karena pelamar belum menyerahkan berkas fisik ke BKD Provinsi.
Namun demikian berdasarkan informasi yang diterimanya, dari empat pelamar itu ada yang berasal dari luar Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Sesuai ketentuan, seleksi terbuka ini ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi sejumlah persyaratan administratif maupun kompetensi. Pelamar diwajibkan memiliki pendidikan minimal sarjana atau diploma IV.
Selanjutnya, pengalaman jabatan di bidang terkait minimal lima tahun, serta pernah menduduki jabatan administrator atau fungsional madya paling singkat dua tahun, dan sudah memiliki pangkat atau golongan Eselon I B.