Mukomuko – Dari 148 desa dan 3 kelurahan di 15 kecamatan Kabupaten Mukomuko, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) menyatakan data terbaru Koperasi Desa Merah Putih yang ada di Kabupaten Mukomuko sebanyak 150 koperasi desa Merah Putih.
Untuk memastikan percepatan koperasi Merah Putih di Kabupaten Mukomuko, Disperindagkop dan UKM pemerintah daerah menyatakan dukungan terhadap pemerintah pusat yang berencana menugaskan PPPK untuk memperkuat operasional Koperasi Desa Merah Putih.

Sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yakni Zulkifli Hasan, menegaskan komitmen pemerintah membantu Koperasi Desa Merah Putih melalui penempatan tenaga PPPK.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, membenarkan adanya informasi tersebut, namun pihaknya tidak bisa bergerak hanya berdasarkan pemberitaan tersebut.
Sebab, untuk penempatan PPPK di Koperasi Merah Putih perlu adanya payung hukum berupa surat resmi.
“Cuma kalau kami mendukung kebijakan tersebut agar supaya koperasi itu bisa berjalan dan PPPK bisa menghidupi dan membangun Koperasi Merah Putih. Seperti yang diketahui, dari analisa PPPK kita ada 1.800-an, kalau wacana pemerintah ditaruh ke koperasi Merah Putih butuh 300, namun ini kan baru wacana,” ujar Nurdiana, SE., MAP., Kepala Dinas Perindagkop UKM Mukomuko.
Nurdiana menambahkan, koperasi desa tidak hanya membutuhkan modal finansial, tetapi juga tenaga pendamping yang memiliki kapasitas administrasi dan manajerial agar bisa berkembang. Dengan adanya dukungan tenaga pemerintah, koperasi desa akan lebih siap memulai kegiatan usaha, baik di sektor perdagangan, pertanian maupun jasa.
Dwi Anggi Saputra

















